Sumbawanews.com,- Komisi IX DPR menyatakan sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pengadaan barang-barang tak lazim oleh Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk motor listrik, tablet, sepatu, kaus kaki, hingga TV. Anggota Komisi IX, Irma Suryani Chaniago, menegaskan bahwa tidak ada konsultasi, ajukan RKA, maupun pembahasan terkait pengadaan tersebut sebelumnya. “Kami baru tahu setelah ramai di media. Jika diajukan secara resmi, pasti kami tolak,” ujar Irma, Jumat (5/6/2026).
Pengadaan yang kini menjadi sorotan publik dan sedang diselidiki Kejaksaan Agung itu diduga melibatkan mark-up hingga Rp1,03 triliun untuk motor listrik, serta pengeluaran tidak proporsional untuk kebutuhan pelayanan gizi. Padahal, BGN adalah lembaga yang seharusnya fokus pada program peningkatan gizi masyarakat, terutama ibu dan anak. Namun, fakta yang terungkap justru menunjukkan alokasi anggaran yang jauh dari misi utama.
Irma menambahkan, rencana memanggil pimpinan BGN dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi sempat disiapkan, namun terhenti karena proses hukum telah berjalan. “Kejaksaan sudah mengambil langkah, jadi kami serahkan sepenuhnya pada proses hukum. Kami tidak akan mengganggu jalannya penyidikan,” tegasnya.
Di tengah gencarnya pemeriksaan terhadap mantan Kepala BGN Dadan Hindayana yang telah ditahan, DPR menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola SDM dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). “Kami akan berkenalan dengan pimpinan baru BGN saat pembahasan RKA 2027. Di situlah kami akan menuntut transparansi, akuntabilitas, dan fokus pada prioritas nasional,” ujar Irma.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menegaskan bahwa uang rakyat tidak boleh disalahgunakan. Pernyataan itu disampaikan usai pencopotan tiga pimpinan BGN pada 2 Juni 2026. Kini, dengan pelantikan Nanik S. Deyang sebagai kepala baru, DPR menantikan komitmen nyata untuk memperbaiki tata kelola kelembagaan, bukan sekadar ganti nama.
DPR meminta agar BGN yang baru tidak hanya mengganti personel, tetapi juga merevisi sistem pengadaan, memutus rantai korupsi, dan mengembalikan fokus pada misi utama: memastikan gizi seimbang bagi seluruh rakyat Indonesia—bukan membeli motor listrik untuk birokrasi.

















