Sumbawanews.com,- Perdana Menteri Belanda Rob Jetten secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada mantan prajurit Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) asal Maluku, yang selama puluhan tahun mengalami pengabaian dan ketidakadilan setelah kemerdekaan Indonesia. Permintaan maaf ini disampaikan di Pelabuhan Rotterdam pada Senin, 22 Juni 2026, dalam sebuah upacara yang dihadiri oleh para veteran dan keluarga mereka.
Jetten mengakui bahwa para serdadu pribumi—terutama dari Maluku—yang setia berjuang di bawah bendera Belanda selama masa kolonial, justru diperlakukan sebagai orang asing saat tiba di Negeri Kincir Angin pada 1951. Dengan suara tegas dan penuh empati, ia menyebut perlakuan terhadap mereka sebagai “tidak berperasaan” dan “tidak terhormat.”
Setelah perang kemerdekaan berakhir, sekitar 12.500 prajurit KNIL beserta keluarga mereka dipindahkan ke Belanda dengan janji akan diberikan tempat yang layak dan integrasi sosial. Namun kenyataannya, mereka diisolasi di bekas kamp transit Nazi di Westerbork—sebuah simbol penderitaan yang tak seharusnya menjadi nasib para pejuang yang pernah membela kepentingan Belanda.
“Mereka ditinggalkan. Dibiarkan merindukan tanah air yang tak bisa mereka kembali. Dibiarkan hidup dalam kesepian, ketidakpastian, dan luka yang tak pernah diakui,” ujar Jetten. “Atas pemberhentian yang sewenang-wenang, atas tempat tinggal yang tak layak, atas kerinduan yang tak terjawab, atas kesedihan yang ditanggung generasi demi generasi—saya meminta maaf atas nama pemerintah Belanda.”
Permintaan maaf ini bukan sekadar simbolik. Ia datang setelah puluhan tahun tekanan dari komunitas Maluku di Belanda, riset akademis, dan tekanan moral dari para aktivis hak asasi manusia. Meski terlambat, Jetten menegaskan bahwa langkah ini adalah keharusan moral untuk membangun masa depan yang lebih adil. “Ini bukan hanya terlambat—ini adalah kewajiban jika kita ingin benar-benar melangkah maju bersama.”
KNIL, yang dibentuk pada 1830 untuk mempertahankan kepentingan kolonial Belanda di Nusantara, pada abad ke-20 justru didominasi oleh prajurit pribumi—terutama dari Ambon, Minahasa, dan Jawa. Banyak dari mereka yang percaya bahwa pengabdian mereka akan dihargai, bukan diabaikan. Kini, setelah 75 tahun, pemerintah Belanda akhirnya mengakui bahwa sejarah yang mereka tulis tidak pernah mencatat luka yang mereka ciptakan.
Dalam pidatonya, Jetten juga menjanjikan komitmen nyata: peningkatan akses layanan kesehatan, pendidikan, dan dukungan sosial bagi para veteran dan keturunannya. Langkah ini diharapkan menjadi awal dari rekonsiliasi sejati—bukan hanya antara dua negara, tapi antara keadilan dan ingatan sejarah.
Permintaan maaf ini pun menjadi sorotan di Indonesia, terutama di Maluku, tempat banyak keluarga masih menyimpan kenangan pahit tentang kepergian para pahlawan yang tak pernah kembali sepenuhnya—baik secara fisik maupun emosional. Presiden Prabowo Subianto, dalam percakapan terpisah dengan Jetten, menyambut langkah ini sebagai “tanda kedewasaan diplomasi dan keberanian moral.”
Sejarah tak bisa diubah. Tapi cara kita mengingatnya—bisa. Dan kali ini, Belanda memilih untuk mengingat dengan jujur.















