Sumbawanews.com,- Pemerintah Amerika Serikat mendeportasi 2.284 warga negara Meksiko ke Guatemala sepanjang tahun ini, sebuah kebijakan yang langsung mendapat protes dari pemerintah Meksiko. Presiden Guatemala, Bernardo Arevalo, mengonfirmasi bahwa para deportan tiba di negaranya melalui pesawat yang juga membawa warga Guatemala yang kembali dari AS, dan segera dipulangkan ke Meksiko dalam waktu 24 jam setelah tiba. Pemerintah Guatemala menyatakan telah berkoordinasi langsung dengan Meksiko untuk memastikan proses pemulangan berjalan lancar. Kebijakan deportasi ke negara ketiga ini menjadi bagian dari strategi pemerintahan Presiden Donald Trump, meskipun Meksiko secara konsisten menerima warganya yang dideportasi dari AS, sehingga alasan pemindahan ke Guatemala dipertanyakan.















