Home Serba Serbi Tekno 4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan di TikTok dan YouTube

4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan di TikTok dan YouTube

Sumbawanews.com,- Sebanyak 4,7 juta akun anak dinonaktifkan di platform digital TikTok dan YouTube sebagai bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Langkah ini diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pada Jumat, 26 Juni 2026, di Jakarta.

Dari total akun yang dinonaktifkan, sekitar 4,1 juta berasal dari TikTok, sementara 600 ribu lainnya berasal dari YouTube. Menkomdigi menekankan bahwa tindakan ini bukan sekadar teknis, melainkan bagian dari transformasi sistemik untuk menjadikan ruang digital lebih aman bagi anak-anak. “Kita tidak hanya menutup akses, tapi memaksa perubahan perilaku platform,” ujar Meutya dalam rilis resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.

TikTok diketahui telah menurunkan akun-akun tersebut hingga Juni 2026, sementara YouTube melaporkan penindakan serupa sejak Mei. Meutya menyerukan platform-platform digital lainnya untuk segera mengikuti jejak ini. Saat ini, sekitar 200 platform telah mengirimkan self-assessment kepada pemerintah, dan kini sedang dalam proses evaluasi risiko berbasis kebutuhan perlindungan anak.

Pemerintah menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan adalah *risk-based*—mengutamakan penilaian terhadap tingkat bahaya yang dihadapi anak di setiap platform, bukan sekadar penerapan seragam. Ini menandai pergeseran strategi dari regulasi reaktif menuju pencegahan proaktif.

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya menegakkan PP TUNAS, yang mulai berlaku penuh pada tahun ini. Dengan fokus pada verifikasi usia, pembatasan fitur komunikasi, dan penghapusan konten berisiko, pemerintah berkomitmen membangun ekosistem digital yang tidak hanya inklusif, tetapi juga benar-benar melindungi generasi muda dari eksploitasi dan paparan konten berbahaya.

Meutya menambahkan, kerja sama dengan platform global tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga moral—mengingat Indonesia memiliki salah satu populasi pengguna internet termuda di dunia. “Anak-anak kita bukan sekadar pengguna. Mereka adalah masa depan yang harus kita jaga, bahkan di ruang digital,” tegasnya.

Previous articleAjax Incar Ter Stegen, Posisi Maarten Paes Terancam
Next articleVietnam Siap Tempur Lawan Indonesia di Piala AFF 2026, Latihan Intens dan Nobar Piala Dunia Jadi Strategi