Home Berita Bupati Cari Solusi Pengolahan Lahan Penanaman Jagung

Bupati Cari Solusi Pengolahan Lahan Penanaman Jagung

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., bertemu masyarakat Kecamatan Moyo Utara terkait pengelolaan lahan penanaman jagung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (12/6/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Camat Moyo Utara, para Kepala Desa se-Kecamatan Moyo Utara, serta perwakilan masyarakat.

Baca Juga: Kantor Bupati Sumbawa Dikepung Ratusan Demonstran

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sumbawa menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah berupaya mencari solusi terbaik terkait pengelolaan lahan penanaman jagung yang berada di kawasan penghijauan. Menurutnya, diperlukan pola pengelolaan baru yang mampu menyeimbangkan kepentingan pelestarian lingkungan dengan kebutuhan ekonomi masyarakat.

“Penghijauan jalan, tetapi masyarakat harus tetap hidup” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan tidak seluruh masyarakat memiliki lahan pertanian pribadi. Oleh karena itu, sebagian masyarakat memanfaatkan lahan yang berada dalam kawasan penghijauan untuk kegiatan bercocok tanam, lanjutnya.

Bupati melanjutkan, dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan harapannya agar ke depan pola penanaman jagung dapat dikombinasikan dengan tanaman kehutanan seperti tanaman kayu maupun tanaman buah. Untuk hal ini, Pemerintah Daerah akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) agar program penghijauan tidak dilakukan secara menyeluruh dalam satu waktu, melainkan secara bertahap sehingga tanaman kehutanan dan tanaman jagung dapat tumbuh berdampingan, tutupnya.

Dengan pendekatan tersebut, diharapkan keseimbangan antara upaya pelestarian lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat dapat terus terjaga. (Using)

Previous articleAS Tewaskan Pemimpin Geng Venezuela
Next articleMasyarakat Dihimbau Jaga Kondusifitas dan Tidak Mudah Terprovokasi
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik