Home Berita Bersih di Depan Gerbang, Menumpuk di TPA

Bersih di Depan Gerbang, Menumpuk di TPA

Pukul 07.00 pagi. Matahari baru saja naik ketika halaman depan gerbang perusahaan tambang mulai dipenuhi orang-orang berseragam. Mereka bukan antrean pekerja yang hendak memulai sif kerja. Mereka berdiri melingkar, mendengarkan pengarahan singkat. Di tangan mereka sudah tergenggam karung plastik putih dan sarung tangan karet sekali pakai. Hari itu mereka akan bergotong royong membersihkan sampah plastik di sekitar pintu masuk kawasan tambang.

Pemandangan itu tampak menyenangkan. Orang-orang bekerja sama memungut sampah. Karung demi karung mulai terisi. Kamera-kamera mengabadikan kesibukan itu. Dalam hitungan jam, kawasan depan gerbang terlihat jauh lebih bersih.

Semua tampak selesai.

Tetapi justru di situlah pertanyaan penting bermula.

Saya penasaran, ke mana sebenarnya karung-karung sampah itu pergi setelah kegiatan berakhir? Sebab kebersihan tidak pernah berhenti pada foto bersama atau halaman depan yang kembali rapi. Kebersihan selalu memiliki babak berikutnya yang jarang dibicarakan.

Jawaban yang saya temukan cukup mengejutkan.

Sekitar seratus karung sampah hasil gotong royong itu diangkut menuju tempat pemrosesan akhir (TPA). Tidak terlihat proses pemilahan berdasarkan jenis plastik, tidak ada upaya mengirim material yang masih bernilai ke industri daur ulang, dan tidak ada tahapan pemanfaatan lanjutan. Sampah hanya berpindah alamat.

Masalahnya bukan hilang. Masalahnya dipindahkan.

Lingkungan perusahaan memang terlihat bersih. Namun TPA harus menanggung beban yang lebih besar.

Cara berpikir seperti ini sesungguhnya masih berangkat dari paradigma lama: kumpulkan, angkut, lalu buang. Selama sampah sudah tidak terlihat di depan mata, seolah persoalan telah selesai. Padahal, bagi lingkungan, lokasi sampah hanyalah berpindah koordinat. Dampaknya tetap ada.

Ironisnya, wilayah industri dan pertambangan justru memiliki sumber daya, teknologi, serta kapasitas yang jauh lebih besar untuk menunjukkan praktik pengelolaan sampah yang lebih maju. Di tempat-tempat seperti inilah semestinya lahir contoh bagaimana sampah dipilah sejak awal, plastik bernilai ekonomi dipisahkan untuk didaur ulang, material yang masih dapat dimanfaatkan dikembalikan ke rantai produksi, dan hanya residu yang benar-benar tidak bisa diolah dikirim ke TPA.

Ukuran keberhasilan gotong royong seharusnya tidak berhenti pada banyaknya karung yang berhasil dikumpulkan. Ukuran keberhasilannya adalah berapa banyak sampah yang berhasil dicegah masuk ke TPA.

Sebab setiap botol plastik yang berhasil didaur ulang berarti satu botol lebih sedikit memenuhi gunungan sampah. Setiap kilogram plastik yang kembali menjadi bahan baku berarti satu kilogram lebih ringan beban lingkungan. Dan setiap residu yang berhasil dikurangi berarti memperpanjang usia TPA yang selama ini terus menerima kiriman masalah dari berbagai penjuru.

Gotong royong tentu merupakan langkah yang baik. Ia membangun kepedulian, mempertemukan banyak orang dalam satu tujuan, dan mengingatkan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Namun, di kawasan industri dan pertambangan, kepedulian semestinya tidak berhenti pada kegiatan memungut sampah.

Sudah saatnya gotong royong berkembang menjadi pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Sampah dipilah, dimanfaatkan kembali, dan didaur ulang sebelum menjadi residu yang dikirim ke TPA. Dengan begitu, gotong royong tidak sekadar memindahkan sampah dari satu tempat ke tempat lain, melainkan benar-benar mengurangi beban lingkungan.

Karena pada akhirnya, lingkungan tidak pernah tertipu oleh halaman depan yang bersih. Alam hanya mengenal satu pertanyaan sederhana: apakah sampah itu benar-benar selesai dikelola, atau hanya disembunyikan dari pandangan? (Ali-Benete, 28 Juli 2026) 

Previous articleShin Tae-yong Fokus pada Persija Jelang Lawan Port FC, Belum Tinjau Penampilan Pemain di Timnas
Next articleKomisi IV DPR Tinjau Pelabuhan Badas, Apresiasi Peran Karantina NTB Jaga Lalu Lintas Ternak Nasional
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik