Home Berita Tuan Rumah PON 22 Tahun 2028, Koni Dan Pemda Sumbawa Audensi Dengan...

Tuan Rumah PON 22 Tahun 2028, Koni Dan Pemda Sumbawa Audensi Dengan Kemempora RI.

Jakarta- sumbawanews.com,,- Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan KONI Sumbawa menggelar audiensi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI yang diwakili oleh Sekretaris Deputi Kemenpora RI beserta jajaran pada Rabu (18/12/2024).

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua KONI Sumbawa dan jajaran, Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, Asisten 2 Setda Kabupaten Sumbawa Lalu Suharmaji K, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dr. Dedi Heriwibowo

Ketua KONI Sumbawa, Kamis (19/12/2024) menjelaskan bahwa audiensi ini membahas persiapan Kabupaten Sumbawa sebagai salah satu lokasi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-22 pada tahun 2028, khususnya terkait pembangunan dan pembenahan venue olahraga.

“Kami berharap Kemenpora RI dapat memberikan perhatian dan dukungan untuk pembangunan venue-venue PON di Sumbawa, seperti Stadion Pragas, GOR Mampis Rungan, dan Sirkuit Samota,” ungkap Ketua KONI.

Asisten 2 Setda Kabupaten Sumbawa, Lalu Suharmaji K., juga menegaskan bahwa audiensi ini bertujuan untuk meminta dukungan anggaran dari Kemenpora RI agar venue-venue yang direncanakan dapat memenuhi standar nasional.

“Sumbawa akan menjadi tuan rumah PON 2028. Karena itu, pembenahan venue olahraga sangat penting agar sesuai standar. Dukungan Kemenpora sangat kami harapkan untuk merealisasikan rencana ini,” ujarnya.

Selain audiensi dengan Kemenpora RI, agenda selanjutnya adalah pertemuan dengan KONI Pusat yang dijadwalkan pada Jumat siang. Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat realisasi pembangunan infrastruktur olahraga di Kabupaten Sumbawa menjelang pelaksanaan PON 2028.

Previous articlePanglima TNI Dorong Swasembada Pangan Nasional Melalui Bibit Padi Unggul Sinar Mentari
Next articleSebagai Bentuk Perhatian di Bulan Kasih Natal TA 2024, Dandim 1710/Mimika Jenguk Anggota Yang Sedang Sakit Sembari Bagikan Bingkisan
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik