Home Berita Periksa 6 Saksi Terkait BTS, Kapuspenkum Kejagung : Pemeriksaan Terus Akan Bergulir

Periksa 6 Saksi Terkait BTS, Kapuspenkum Kejagung : Pemeriksaan Terus Akan Bergulir

Jakarta, sumbawanews.com – Kejaksanaan Agung, Senin (22/05) memeriksa 6 orang terkait kasus menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), I Ketut Sumedana, Senin (22/05) dalam konfrensi pers di Kejaksanaan Agung RI, Jakarta

“Perkara BTS, hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang,” kata dia.

Baca Juga : Bermasalah sejak 2020, Mahfud Md Jelaskan Detail Korupsi Proyek BTS Bakti Kominfo kepada Jokowi

Diungkapkan, pemeriksaan terhadap 6 orang tersebut, untuk kepentingan 6 tersanga yang sebelumnya telah ditetapkan oleh kejaksaan agung. “Dan terus akan bergulir pemeriksaannya. Pemeriksaan ini untuk kepentingan 6 tersangka yang sudah kita tetapkan sebelumnya,” ungkap dia.

Dikatakan, jika dalam proses hukum kasus BTS, terdapat upaya hukum kasasi, maka kemungkinan Kejaksaan Agung juga akan menempuh upaya yang sama. “Kalau melakukan upaya hukum kasasi. Kita lihat dulu, kita pelajari dulu. Mungkin juga kita melakukan upaya hukum kasasi, biasanya seperti itu besok,” tegas dia. (Using)

Previous articleBerisi Ajaran Kontraversi, Santri Mulai Tinggalkan Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang
Next articleKasus GTS, Kejagung Tahan Dirut PT Prima Karya Sejahtera
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik