Home Berita Ketua Dewan Minta Kontraktor dan Pemda Konsen Pada Kualitas Proyek

Ketua Dewan Minta Kontraktor dan Pemda Konsen Pada Kualitas Proyek

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Ketua DPRD Sumbawa, Abdul Rafik meminta agar kontraktor dan Pemerintah Daerah Sumawa memberikan perhatian terhadap kualitas pekerjaan proyek. Baik pekerjaan proyek yang bersumer dari anggaran APBD I, APBD II maupun APBN yang akan dikerjakan tahun ini.

“Kemarin kan sangat banyak aksi-aksi, protes ke lembaga dari teman-teman menyangkut kritikan terhadap proyek-proyek baik itu yang datang dari APBN. Maupun itu APBD, baik I maupun II. Mereka rata-rata mempertanyakan kualitasnya,” kata Abdul Rafiq di ruang kerjanya, Rabu (02/03).

Sehingga dengan optimalnya kualitas hasil akhir pekerjaan proyek, maka anggaran yang telah dikeluarkan oleh negara atau daerah tidak sia-sia. “Jadi jangan sampai anggaran proyek yang begitu besar menjadi sia-sia. Saya berharap kepada pemerintah daerah, lebih peka untuk memperhatikan hasil akhir dari pekerjaan proyek,” jelasnya.

Selain itu, jika hasil akhir pekerjaan proyek optimal, maka tidak aka nada lagi aksi-aksi protes dan demosntrasi. Sehingga iklim investasi di kabupaten sumbawa akan menjadi lebih sejuk.

“Sehingga ketika itu bisa kita perhatikan dan meminimalisir hasil pekerjaan yang tidak bagus tersebut, maka iklim investasi kita akan bagus nantinya. Artinya, kita juga tidak boleh menyalahkan teman-teman LSM. Untung ada kontroling dari mereka juga, yang mengingatkan kita juga,” ucapnya.

Ia menekankan, agar rekanan yang akan mengerjakan proyek agar dapat lebih memperhatikan kualitas hasil akhir. “Tolonglah, kepada rekanan-rekanan yang menang untuk memperhatikan kondisi hasil akhir dari proyek. Kualitas akhirnya, harus baik. Sehingga riak-riak jadi tidak ada. Itu yang kita inginkan, hasil akhirnya maksimal,” katanya. (Using)

Previous articlePembukaan MTQ Tingkat Kabupaten Direncanakan 27 Maret
Next articleLaksma Bakamla I Gusti Kompiang Jabat Deputi Opslat Bakamla
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik