Home Berita Bahas Tahap Prakonstruksi Proyek Elang PT. AMNT, Bupati Tekankan Kepatuhan Aturan dan...

Bahas Tahap Prakonstruksi Proyek Elang PT. AMNT, Bupati Tekankan Kepatuhan Aturan dan Manfaat Ekonomi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sebagai salah satu rangkaian penting sebelum dimulainya pengembangan Proyek Elang di Kabupaten Sumbawa, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) menggelar pertemuan konsultasi dengan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan stakeholder lainnya, yang berlangsung di Sumbawa Grand Hotel, Rabu pagi.

Baca Juga: Masa Depan Limpahan Bijih Dodo-Rinti dan Kabupaten Sumbawa

Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Jarot menegaskan bahwa seluruh tahapan prakonstruksi memiliki arti penting, karena memberikan pemahaman awal kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat mengenai arah dan dampak pengembangan Proyek Elang ke depan.

“Seluruh proses yang dijalankan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Sumbawa terbuka terhadap seluruh bentuk investasi yang dapat memajukan daerah, namun tetap dengan memperhatikan ketentuan dan regulasi yang ada. Yang paling penting, proyek ini harus memberikan kontribusi nyata dan signifikan bagi masyarakat,” tegasnya.

H. Jarot menambahkan, keberadaan Proyek Elang diharapkan tidak hanya membawa manfaat bagi kawasan sekitar tambang, tetapi juga mendorong peningkatan ekonomi masyarakat secara lebih luas di seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa.

Baca Juga: Reklamasi dan Pascatambang PT Amman Projek Batu Hijau

Sementara itu, Perwakilan PT AMNT, Syamsul Kifli, menjelaskan bahwa pertemuan konsultasi ini merupakan tahapan awal sebelum pelaksanaan survei lapangan, yang mencakup kajian lingkungan dan sosial, termasuk potensi dampak terhadap masyarakat sekitar wilayah proyek.

“Pertemuan ini menjadi upaya kami untuk memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, serta melibatkan semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, agar proyek ini dapat memberikan manfaat optimal bagi pembangunan Kabupaten Sumbawa,” jelasnya. (Using)

Previous articleBupati Sumbawa Dorong Akselerasi Program Perumahan ASN
Next articleMasyarakat Diajak Terus Bersatu dan Maju
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.