Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Saat ini di Kabuaten Sumbawa telah dibentuk Satgas Hutan Kabupaten Sumbawa adalah Satuan Tugas Perlindungan dan Pengamanan Hutan. Satgas tersebut untuk menjaga hutan sumbawa dari praktek pembabatan liar atau illegal logging.
Baca Juga: Bupati Nilai Perlu Revitalisasi Jaringan Pipa PDAM Berusia 3 Dekade Lebih
“Begitu Kami dilantik, langsung kami buat satgas hutan dengan pak dandim, bu kapolres, pak Kajari, pengadilan, melibatkan seluruh unsur dengan KPH,” kata H. Syarafuddin Jarot, Bupati Sumbawa dalam Rapat Infrastruktur dan Kewilayahan Kabupaten Sumbawa sekaligus melaunching Program Layanan Lumpur Tinja Terpadu (LLTT), di Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Senin (01/12).
Ia menegaskan, pembentukan satuan tugas tersebut, agar jangan ada hutan yang masih hijau dilakukan praktek pembabatan atau penebangan. “Jangan ada lagi illegal logging,” ujarnya.
Disisi lain ucapnya, pemda sumbawa juga berupaya menyediakan bibit untuk dilakukan penghijauan pada areal-areal terlanjur dibabat. Termasuk nantinya, masing-masing ASN, siswa SD dan SMP akan menanam minimal satu pohon. Ternasuk diharap keterleibatan BUMD melalui dana CSR.
“Penghijauan yang berlogo “Sumbawa Hijau Lestari”, agar bersama-sama bergotong royong untuk menjadikan sumbawa hijau Lestari,” jelasnya. (Using)

















