Home Berita Bawaslu NTB : Media Massa Kunci Proses Pencegahan dan Kehumasan

Bawaslu NTB : Media Massa Kunci Proses Pencegahan dan Kehumasan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Hasan Basri, S.Pd.I., Anggota Bawaslu Provinsi NTB—Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas), Rabu (24/05) mengatakan, Secara kelembagaan media itu menjadi stake holder kunci dalam proses kerja-kerja pencegahan, kehumasan. Dan telah dituangkan dalam Perbawaslu, tentang Pengawasan Partisipatif.

“Dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2023 dalam pasal 2 dan 3 disebutkan bawah salah satu tugas bawaslu malakukan pengawasan partisipatif dan harus melibatkan media,” kata dia, dalam sosialisasi pengawasan partisipatif dengan tema “Media Sebagai Mitra Strategis Bawaslu”.

Baca Juga : Jelang Pileg, 5 ASN di Sumbawa Mengundurkan Diri

Diungkapkan, kemudian dalam perbawaslu nomor 5 tentang pengawasan tahapan pemilu disebutkan, kerja pengawasan harus melibatkan stake holder. Dan Media mampu memberikan syiar dan syair tentang kerja-kerja pangawasan oleh Bawaslu.

Ia meminta kepada bawaslu kabupaten Sumbawa untuk menjadikan Media massa sebagai Mitra partisipatif dalam melakukan pengawasan. “Konsennya bagaimana mensyiarkan kerja-kerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu,” ucapnya. (Using)

Previous articleGratis! Kelas Karakter Konstitusi, Yuk Daftar
Next articleCERI Kembali Endus Kejanggalan Tender Empat Proyek PLTMG, Penegak Hukum Didesak Segera Turun Tangan
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik