Home Berita Aliansi BEM se-Kabupaten Sumbawa Tuntut 11 Hal, Mulai Soal LPG 3 Kg...

Aliansi BEM se-Kabupaten Sumbawa Tuntut 11 Hal, Mulai Soal LPG 3 Kg Hingga Pertambangan

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Sumbawa melakukan aksi demonstransi dan diskusi di Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (04/02). Mereka menyampaikan 11 tuntutan Berdasarkan hasil kajian kritis terhadap berbagai persoalan di kabupaten sumbawa.

Baca Juga: Subsidi LPG 3 Kg dari Pajak, Masyarakat Dihimbau Aktif Mengawasi dan Lapor

Yakni, Menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui Satuan Tugas (Satgas) terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi Gas LPG 3 kg yang dilakukan oleh pangkalan, guna mencegah terjadinya kelangkaan serta kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tengah masyarakat.

Menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa melalui Satgas agar menindak tegas pangkalan yang terbukti melanggar prosedur dan ketentuan distribusi, termasuk praktik penjualan Gas LPG 3 kg dengan harga yang tidak sesuai dengan HET yang telah ditetapkan.

Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk segera melakukan rehabilitasi serta pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, khususnya di wilayah-wilayah terpencil.

Mendesak Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa agar segera merealisasikan janji politik terkait program Kartu Sumbawa Pintar secara konkret melalui penyusunan regulasi teknis, skema pelaksanaan, serta penetapan kriteria penerima manfaat yang jelas, terukur, dan transparan.

Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk segera melakukan perbaikan jalan lintas di Kecamatan Orong Telu, Ropang, Lantung, Lenangguar, dan Moyo Hilir, serta melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat guna percepatan perbaikan jalan lintas provinsi yang mengalami kerusakan di depan RSUD sering.

Mendesak pemerintah daerah sumbawa dan gubernur NTB untuk mepercepat akreditasi tipe rumah sakit RSUP Manambai abdul kadir.

Mendesak pemerintah daerah sumbawa untuk menerbitkan perda penolakan terkait keberadaan komunitas LGBT di kab. Sumbawa.

Mendesak pemerintah daerah sumbawa dalam percepatan penyelesaian rsud sering dan evaluasi kinerja layanan Kesehatan sumbawa.

Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan di Kabupaten Sumbawa serta mendorong penerapan sistem pertambangan yang berbasis pada prinsip keberlanjutan ekologis.

Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk membangun kolaborasi yang strategis dengan perusahaan-perusahaan pertambangan di Kabupaten Sumbawa, khususnya dalam penyediaan infrastruktur dan fasilitas pendukung, serta penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi ketenagakerjaan bagi putra-putri daerah, guna meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal dalam aktivitas pertambangan.

Dan, Mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa agar mendorong perusahaan pertambangan untuk memprioritaskan pengusaha lokal sebagai mitra kerja, baik sebagai penyedia tenaga kerja (manpower) maupun sebagai pemasok (supplier) dalam pemenuhan kebutuhan operasional pertambangan. (Using)

Previous articleLakukan Penusukan Karena Dendam, Seorang Pria Amankan Diri ke Polsek Plampang
Next article53 Personel Persampahan Diberhentikan, Dinas LH Lakukan Penyesuaian
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.