Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sekitar 53 personel persampahan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Sumbawa diberhentikan bulan lalu. Sehingga dilakukan penyesuaian agar pelayanan persampahan dapat dapat berjalan optimal.
Baca Juga: PT Ngali Sumbawa Mining Belum Laporkan Pengelolaan Air Tambang, Dinas LH Akan Lakukan Pembinaan
“Pasca itu kita melakukan penyesuaian dengan kondisi dan keterbatasan sumber daya. Agar pelayanan persampahan tetap optimal. Total petugas taman 53 orang, mudah-mudahan kedepan ada kebijakan baru terkait dengan hal tersebut,” kata Pipin Sakti Bitongo, Kepala Dinas LH Kabupaten Sumbawa, di Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (04/02).
Ia mengakui, dalam upaya penyesian tersebut, masih terdapat beberapa kekurangan. Sebab beberapa personel ditarik untuk mengisi kekosongan dan personel lainnya musti menambah volume dan waktu kerja.
“Walupun masih ada kekurangan sedikit tapi kami sudah berusaha untuk optimal. Karena ada beberapa personel persampahan yang harus ditarik untuk mengisi tenaga yang kosong. Seperti penyapu jalan yang dialihkan menjadi crew truk sampah,” ungkapnya.
Diungkapkan, sesuai arahan presiden dalam Rakornas, institusi diminta untuk bisa melakukan gotong royong. Dan Dinas LH sedang Menyusun surat edaran bupati terkait dengan arahan presiden tersebut.
“Kami akan membagi zona dan masing-masing zona ada yang bertanggung jawab. Mungkin nanti kegiatan itu akan dilaksanakan berkelanjutan setiap hari jum`at,” ujar dia. (Using)















