Home Berita Ajak Masyarakat Perjuangkan PPS, Waka III DPRD Sumbawa: Wajib Hukumnya

Ajak Masyarakat Perjuangkan PPS, Waka III DPRD Sumbawa: Wajib Hukumnya

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, ) mengajak masyarakat untuk mendukung terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa (PPS). Demikian disampaikan Zulfikar Demitry, Selasa (29/04)

“Saya mengajak masyarakat Sumbawa, untuk mendukung dan mendoakan agar perjuangan terbentuknya PPS bisa dimudahkan dan dilancarkan oleh Pemerintah Pusat,” kata Ikang, sapaannya.

Baca Juga: KNPI Sumbawa Dukung Percepatan PPS

Ia menegaskan, masyarakat se-Pulau Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa khususnya, wajib untuk memperjuangkan PPS. “wajib hukumnya kita sebagai masyarakat Sumbawa untuk memperjuangkan kepentingan tersebut,” tegasnya.

Ia menilai, ketimpangan pembangunan yg terjadi antara pulau lombok dan Sumbawa sangat terasa. Terutama kue pembangunan di bidang infrastruktur.

“Hanya saja proses perjuangan itu wajib hukumnya melihat dan menimbang regulasi yg berlaku, saat ini moratorium terkait pemekaran oleh pemerintah pusat belum dicabut, jika dibukakan kembali proses pemekaran di daerah maka PPS adalah pilihan utama untuk dimekarkan,” ungkap Ikang. (Using)

Previous articlePererat Silaturahmi, Satgas Yonif 715/Mtl Ajang Sana Ke Kediaman Kepala Dinas Pendidikan Puncak Jaya
Next articlePesta Narkoba, Seorang Pria dan Wanita Diamankan Sat Res Narkoba
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik