Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Hingga saat ini, sebanyak 30 desa belum menerima penyaluran Dana Desa (DD) tahap II. Akibat antara lain terlambatnya laporan realisasi tahap satu ke dalam aplikasi Sistem keuangan Desa (Siskeudes).
Baca Juga: Dari 157 Desa, Baru 8 Desa Tuntaskan Batas
“Pencairan DD tahap II total sampai saat ini 127 desa yang sudah tersalurkan,” kata Muhammad Jalaluddin, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, di ruang kerjanya Rabu (24/07).
Diungkapkan, total DD yang telah tersalurkan hingga tahap II ini yakni Rp 138,25 Milliar. Sedangkan total penyaluran untuk tahap II sebesar Rp 52,95 Milliar. Dengan rincian anggaran non earmark sebesar Rp19,69 Miliar, dan Earmark sebesar Rp 33,25 Milliar.
“Secara presentase secara keseluruhan itu yakni 91,71 persen,” jelasnya.
Dijelaskan, 30 desa yang belum tersalur, saat ini masih berproses. “Ada juga yang terlambat karena tunggu akte notaris koperasi. Padahal sebenarnya bisa cair dengan penyerahan dokumen. Karena ini menjadi syarat penyaluran tahap II sesuai dengan surat edaran Menteri keuangan,” kata dia.
Ditambahkan, dalam penyaluran DD tahun 2024 lalu, Kabupaten Sumbawa mendapatkan peringkat ke-4 dari seluruh kabupaten/kota se-NTB oleh KPPN. Sedangkan tahun ini, untuk sementara Kabupaten Sumbawa masih berada di peringkat ke-dua dibawa Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
“Kita tinggal 30 desa, sedangkan KSB tinggal 3 desa,” ucapnya. (Using)















