Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Berdasarkan Rekapitulasi Data Kaji Cepat Estimasi Kebutuhan Air Bersih Dalam Rangka Penanganan Darurat Bencana Kekeringan Per Kecamatan Di Kabupaten Sumbawa (Periode Agustus – Oktober) Tahun 2025 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa, tercatat 29 desa di 12 kecamatan membutuhkan pasokan air bersih.
Baca Juga: Soal Air Bersih, Wabup: Untuk Rakyat, Jangan Terlalu Ribet
Yakni Pulau Kaung, Desa Tarusa, Desa Labuhan Burung, Desa Kelabesa di Kecamatan Buer. Desa Kukin, Desa Sebewe, Desa Penyaring dan Desa Pungkit di Kecamatan Moyo Utara.
Dea Kelungkung Kecamatan Batu Lanteh, Desa Mapin Kebak, Desa Mapin Beru dan Desa Labuhan Mapin di Kecamatan Alas Barat. Desa Lape, Desa Hijrah, Desa Labuhan Kuris dan Desa Dete di Kecamatan Lape.
Kemudian Desa Maman, Mokong, Desa Marga Karya, Desa Leseng di Kecamatan Moyo Hulu. Desa Poto, Desa Batu Bangka, Desa Serading di Kecamatan Moyo Hilir dan Desa Brang Kolong Kecamatan Plampang.
Kelurahan Uma Sima Kecamatan Sumbawa, Desa Pelat Kecamatan Unter Iwes, Desa Luk Kecamatan Rhee dan Desa Pungkit serta Desa Lopok di Kecamatan Lopok. Dari jumlah tersebut perkiraan kebutuhan terhadap 8.723 Kk atau 34.807 jiwa, dengan kebutuhan sekitar 8.353.680 liter air bersih. (Using)















