Home Berita Abdul Rafiq Bersama H Sahril Kunjungi Korban Kebakaran Mokong, Kades: Kami Sangat...

Abdul Rafiq Bersama H Sahril Kunjungi Korban Kebakaran Mokong, Kades: Kami Sangat Senang

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Abdul Rafiq SH, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, dan H Sahril mengunjungi korban kebakaran di Desa Mokong pada Sabtu (17/08). Kedatangan mereka disambut warga, aparatur desa, dan Kepala Desa.

Baca Juga: Bawa SK DPP PAN, Kedatangan RASA Disambut Warga Sumbawa

Kepala Desa Mokong, M Sidik mengungkapkan rasa terima kasih atas kunjungan tersebut dan berharap agar pemerintah daerah segera memberikan bantuan untuk mengatasi dampak kebakaran. “Kami sangat senang atas kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa bersama H Sahril dan rombongan meninjau langsung tempat terjadinya kebakaran untuk memberikan support langsung kepada warga kami yang terdampak bencana kebakaran. Dan kami berharap kepada pemerintah daerah secepatnya bisa membantu kami dalam mengatasi persoalan tersebut dalam waktu se cepatnya, ” ujarnya.

Abdul Rafiq dan H Sahril menyampaikan rasa empati atas musibah yang menimpa masyarakat desa Mokong. Dan memberikan bantuan langsung berupa uang tunai untuk membantu para korban membangun kembali rumah mereka atau memenuhi kebutuhan mendesak lainnya.

Sebagai Ketua DPRD, Rafiq akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bantuan lainnya. Seperti layanan kesehatan dan bantuan psikologis dapat diakses oleh para korban.

Rafiq juga mengajak para dermawan untuk membantu para korban kebakaran dengan aksi nyata. Juga mengapresiasi semangat gotong royong yang masih terjaga di masyarakat.

“Kami mengajak para Dermawan untuk membantu para korban kebakaran dengan aksi nyata dan atas semangat gotong royong yang masih terjaga di masyarakat membantu korban kami sangat apresiasi. Semoga bantuan dan dukungan yang diberikan dapat meringankan beban para korban dan membantu mereka bangkit dari musibah ini, ” ungkapnya. (Using)

Previous articleDansatgas Beberkan Progress TMMD Ke-121 Kodim 1615/Lotim
Next articleLapas Sumbawa Beri Remisi 453 Napi, 3 Langsung Bebas
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.