Home Berita Setoran PAD 21,8 Persen, Dinas KUKM-Indag Optimistis Capai Target

Setoran PAD 21,8 Persen, Dinas KUKM-Indag Optimistis Capai Target

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Hingga bulan ini realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Dinas KUKM-Indag Kabupaten Sumbawa mencapai 21,8 persen. Atau sebanyak Rp1,3 Milliar dari target Rp5,9 milliar.

Dari berbagai item penarikan retribusi, Retribusi layanan persampahan/kebersihan 18,8 persen. Atau sekitar Rp301 juta dari target Rp1, 6 milliar. Retribusi pelayanan pasar capai 24,5 persen. Atau sekitar Rp897 juta dari target Rp3, 6 milliar. Retribusi pelayanan parkir capai 16,1 persen, atau sekitar Rp95 juta dari target Rp592 juta.

Baca Juga: Oktober 2026 Wajib Halal, 5.839 Produk UMKM Miliki Sertifikat Halal

Kepala Dinas KUKM-Indag, Tata Kostara di ruang kerjanya Senin (08/07) mengungkapkan, Pengunjung pasar beberapa waktu terakhir mengalami penurunan, sehingga berdampak kepada pembayaran retribusi. Sebab masyarakat saat ini telah memiliki alternatif berbelanja selain ke pasar, seperti melalui metode belanja online.

Dikatakan, fenomena tersebut menjadi tantangan bagi pedagang pasar untuk bersaing. “Mereka ada hambatan disitu untuk membayar sewa kios misalnya,” ucap dia, juga menambahkan, Hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama pelaku atau pedagang pasar untuk dapat mengantisipasi persaingan.

Disebutkan, berkurang pengunjung pasar, selain berdampak terhadap retribusi Los dan kios. Juga berdampak langsung terhadap retribusi parkir di dalam pasar.

Ia optimistis, akan mampu mengejar target yang ditetapkan. Meskipun capaian target retribusi hingga saat ini mencapai 21,8 persen. (Using)

Previous articleOktober 2026 Wajib Halal, 5.839 Produk UMKM Miliki Sertifikat Halal
Next articleGus Fawait Apresiasi Biro SDM Polda Jatim Tentang Penerimaan Calon Anggota Polri Gunakan Sistem BETAH dan Gratis
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.