Home Berita Pilkada Sumbawa, Bola Surat Tugas Partai Demokrat di DPP

Pilkada Sumbawa, Bola Surat Tugas Partai Demokrat di DPP

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Partai Demokrat telah melakukan pleno di DPD atas seluruh bakal calon yang mendaftar melalui Penjaringan DPC Partai Demokrat. Demikian disampaikan di Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumbawa, Budi Kurniawan, di DPRD Sumbawa, Senin (24/06).

“Semua sedang berproses, ada 8 yang mendaftar di Demokrat. Dan sekarang kita sedang proses semua untuk menuju DPP. Dan arahnya nanti, kita belum tahu. Dan kemarin pleno DPD kita bahas 8. DPC bersama DPD sedang berproses,” kata BK, sapaannya.

Baca Juga: Lamar Cakada Lewat DPC Partai Demokrat Sumbawa, Ini Syaratnya

Di tempat yang sama, Sekretaris DPC Partai Demokrat, Hafifuddin menambahkan, hasil pleno DPC bersama DPD di DPD Partai Demokrat, akan dibawa ke DPP. “Akan membawa seluruh berkas yang mendaftar ke DPP untuk di daftarkan secara resmi di DPP. Proses di DPC dan DPD sudah selesai. Sekarang bolanya ada di DPP,” jelas dia.

Dikatakan, proses selanjutnya, di DPP akan menggodok, melihat, termasuk juga nanti yang melampirkan hasil surveynya. Baik secara perorangan ataupun berpasangan sebagai landasan DPP menentukan dan mengeluarkan surat tugas.

Dan Surat tugas yang diberikan kepada bakal calon, nanti berlaku selama satu bulan untuk mencari partai Koalisi dan pasangannya. Setelah itu, DPP akan mengambil sikap untuk mengeluarkan B1KWK bagi pasangan calon yang sudah siap.

‘Baik secara administrasi maupun elektabilitas berdasarkan hasil survey yang ditunjukkan oleh pasangan calon tersebut,” tuturnya. (Using)

Previous articleIndustri Rempah dan Herbal Sebagai Solusi Menguatkan Rupiah
Next articleKPU Pantau Coklit Perdana di Kediaman Wabup dan Sekda Sumbawa
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.