Home Berita Panglima TNI dan Kapolri Sambangi Lokasi Pengungsian Warga di Palu

Panglima TNI dan Kapolri Sambangi Lokasi Pengungsian Warga di Palu

sumbawanews.com,- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dan Kapolri Jenderal Pol Prof. H. M. Tito Karnavian, Ph.D., sambangi lokasi pengungsian yang dihuni oleh warga korban bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7.4 skala richter dan tsunami yang terjadi di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), tanggal 28 September 2018.

 

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersama Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian didampingi oleh Gubernur Sulteng Longki Djanggola dan  Panglima Kogasgabpad Mayjen TNI Tri Suwandono sambangi lokasi pengungsian warga yang berada di Desa Petobo, Kecamatan Palu Selatan, Sulteng, Jumat (19/10/2018).

Selanjutnya Panglima TNI dan Kapolri beserta rombongan mengunjungi Posko Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) penanggulangan bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi, bertempat di Markas Komando Resort Militer 132/Tadulako (Korem 132/Tadulako) untuk menerima paparan dari Panglima Kogasgabpad Mayjen TNI Tri Suwandono terkait situasi terakhir di Kota Palu, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi, pasca bencana alam di Sulteng.

 

Turut serta dalam rangkaian kegiatan tersebut, diantaranya Asops Panglima TNI Mayjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M., Asops Kapolri Irjen Pol. Drs. Deden Juhara, Wakil Kalemdiklat Irjen. Pol. Drs. Boy Rafli Amar, M.H., Kapolda Sulteng Brigjen Pol Drs. Ermi Widyatno, M.M., Kapuspen TNI Mayjen TNI Santos G. Matondang, M.Tr.(Han), Komandan Korps Brimob Irjen Pol Rudi Sufahriadi, Waaster Panglima TNI Brigjen TNI (Mar) Purnomo serta Danrem 132/Tadulako Kolonel Inf Agus Sasmita. (Mad/Puspen TNI)

Previous articleBerita Foto : TNI Distribusikan Air Bersih Di Desa Baliase Sigi
Next articleBerita Foto : Panglima TNI Gelar Doa Bersama di TPU Poboya Palu
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.