Home Berita Tentang Putusan Mahkamah Internasional, Rusia: Tidak Sesuai Ekspektasi

Tentang Putusan Mahkamah Internasional, Rusia: Tidak Sesuai Ekspektasi

Moscow, sumbawanews.com – Juru bicara kementerian Luar negeri Federasi Rusia, Maria Zakharova, Sabtu (27/01) mengatakan, Dalam keputusannya, Pengadilan memerintahkan Israel tidak melakukan tindakan genosida atau membiarkan siapa pun melakukannya, mencegah seruan publik untuk melakukan genosida dan menghukum mereka yang bertanggung jawab atas seruan tersebut. Dan segera memastikan akses ke Jalur Gaza untuk bantuan kemanusiaan dan dimulainya kembali layanan publik.

Baca Juga: AS-Inggris Gempur Yaman, Rusia: Pelanggaran Berat Hukum Internasional

Menurutnya, Dengan melakukan hal tersebut, Mahkamah ini mereproduksi kewajiban-kewajiban yang sudah dimiliki Israel. Seperti semua negara lainnya, berdasarkan hukum internasional.

“Bertentangan dengan ekspektasi banyak orang, keputusan tersebut tidak mengharuskan Israel menghentikan permusuhan dan menarik pasukan dari Jalur Gaza. Namun, Pengadilan untuk sementara waktu menerima bahwa besarnya penderitaan penduduk sipil di Gaza menjadikan pertanyaan mengenai genosida dapat dibenarkan,” katanya.

Dikatakan, Hal ini sekali lagi menegaskan validitas posisi Rusia mengenai perlunya segera menghentikan kekerasan. Hal ini didasarkan pada norma-norma hukum internasional yang diterima secara umum dan moralitas universal.

“Kami terus mengandalkan langkah-langkah yang tepat dari Dewan Keamanan PBB dan kembalinya upaya diplomatik sesuai dengan kerangka hukum internasional universal untuk penyelesaian Timur Tengah,” ujar dia. (Using)

Previous articleIran Nilai Putusan Mahkamah Internasional Bukti Genosida Israel Dukungan AS
Next articleBuka Festival Ereng 2024, Wabup Ajak Lestarikan Budaya Lokal
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.