Home Berita Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Serahkan Jabatan Kasad Kepada Jenderal TNI...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto Serahkan Jabatan Kasad Kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak

Jakarta – Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak melalui upacara serah terima jabatan, bertempat di Mabesad pada Jumat (1/12/2023).

Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai Panglima TNI menyerahkan jabatan tersebut kepada Jenderal TNI Maruli Simanjuntak berdasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Selesai upacara, di hadapan media Panglima TNI menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi  yang tinggi kepada semua pihak, khususnya di jajaran TNI AD, yang telah mendukungnya selama menjadi Kasad. “Saya ucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya selama saya memimpin Angkatan Darat, selanjutnya saya juga mohon doa restunya karena saat ini saya bertugas di Mabes TNI sebagai Panglima,” ujar Panglima TNI

Sementara itu, Kasad yang baru Jenderal TNI Maruli Simanjuntak  berkomitmen akan melanjutkan program-program yang telah dicanangkan oleh Jenderal TNI Agus sebelumnya. “Kita akan melanjutkan beberapa program Jenderal TNI Agus Subiyanto terutama yang mendukung program pemerintah,” ujarnya.

Hadir dalam acara tersebut mantan Wakil Presiden ke 6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno,  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kasau Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, mantan Panglima TNI dari masa ke masa, mantan Kasad dari masa ke masa, pejabat utama Mabes TNI, Mabes Angkatan dan Polri, serta undangan lainnya.

Previous articleKodim 1710/Mimika Gelar Apel Patroli Untuk Menjaga Keamanan Dan Kedamaian Di Wilayah Binaan
Next articleAlutsista Terbaru TNI AU Siap Kawal Kedaulatan Udara Nasional
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.