Kota Bima, sumbawanews.com – Bertempat di Convention Hall Paruga Nae, Rabu (22/11), Surat keputusan Menteri KLHK Republik Indonesia dengan nomor SK.1228/MENLHK/SETJEN/PLA.2/11/2023 secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Kota Bima melalui Dr. H. Muhammad Syafrudin, ST.,MM Anggota Komisi IV DPR RI dari fraksi PAN. SK Menteri KLHK RI tersebut, tentang persetujuan pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat di Konversi untuk pembangunan Kampus Institut Agama Islam Negeri dan Fasilitas Umum Kota Bima seluas 51 Hektare.
Baca Juga: Hadiri Harla KSB ke-20, HMS: Capaian Dan Prestasi Sangat Luar Biasa, Kabupaten Sumbawa Barat Juara
Prof. Dr. Ahmad Thib Raya, MA, Ketua Dewan Penyantun IAIN Bima, dalam sambutannya menjelaskan, penantian panjang buah kerja keras mantan Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima periode 2018-2023 H. Muhammad Lutfi, SE dan Feri Sofiyan, SH., telah berhasil mengantongi SK dari Kementerian LHK RI untuk pembangunan kampus IAIN Bima. Selanjutnya Pemerintah Kota Bima akan menyerahkan hibah lahan tersebut kepada Kementerian Agama RI untuk mendapatkan persetujuan Presiden Republik Indonesia melalui Perpres pembentukan IAIN Bima.
Ia mengapresiasi konsistensi Pemerintah Kota Bima dibawah kepemimpinan Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum yang terus mengupayakan terwujudnya progres lahirnya SK ini. “Tanpa bermaksud mengenyampingkan atau mengecilkan peran semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pondasi berdirinya IAIN Bima, saya sampaikan ucapan terima kasih mendalam kepada Anggota DPR RI HM. Syafrudin dan Pj. Wali Kota Bima atas konsistensi dan kontribusinya dalam mengupayakan terbitnya SK penyerahan oleh Kementerian LHK ini”, tegas Prof. Dr. Ahmad Thib Raya, MA.
Pj. Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT menyampaikan, atas nama Pemerintah Kota Bima mengapresiasi dan terima kasih kepada Kementerian LHK RI yang telah menyerahkan SK 1228 untuk pembangunan Kampus IAIN Bima. Lebih khusus kepada jajaran komite IAIN Bima serta seluruh pihak yang selama ini turut mendukung agenda berdirinya IAIN Bima.
H. Rum optimis, Kota Bima akan menjadi kota jasa pendidikan, dengan berdiri banyak PTS yang nantinya akan saling melengkapi dan tetap eksis bersama IAIN Bima, dengan program studi yang tidak sama dengan PTS yang sebelumnya telah ada di Bima. Sehingga nantinya diharapkan tercipta kolaborasi yang baik antara PTS dengan IAIN Bima melalui iklim kompetisi yang sehat dan bertanggungjawab.
“Saya optimis IAIN Bima nanti statusnya akan menjadi Universitas Islam Negeri Bima. Anak-anak kita dari kota Bima dan sekitarnya yang ingin belajar pendidikan umum ada disini, ingin belajar ahli alquran dan ahli tafsir semua ada di IAIN Bima,” ujar H. Rum dihadapan para akademisi.
Hadir pada acara penyerahan Penyerahan SK Menteri KLHK RI kepada Pemerintah Kota Bima tersebut antara lain Kementerian LHK RI diwakili melalui Anggota DPR RI Komisi IV, Ketua Dewan Pembina dan Pengarah pendirian IAIN Bima, ketua komite pembentukan IAIN Bima, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat dan Lurah. (Using)