Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Anggota Komisi II DPRD Sumbawa, M. Yasin Musamma, menyampaikan, akan memberikan perhatian terhadap tiga hal yang saat ini terjadi di Kabupaten Sumbawa. Yakni aktivitas Illegal logging, tambang illegal dan dugaan WNA Illegal.
“Kami akan berteriak sekeras-kerasnya terkait apa yang kita alami saat ini. Illegal logging, tentu ini adalah perhatian dan menindaklanjuti apa yang menjadi laporan masyarakat,” katanya, saat melakukan interupsi dalam sidang paripurna DPRD Sumbawa, Senin (20/11).
Baca Juga: Terkait Pertambangan Rakyat, Segera Dibentuk Satgas
Kemudian tentang pertambanan illegal, dengan dugaan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) illegal sebagai investor. “illegal mining, insya allah sebentar lagi akan ada tamban-tambang rakyat legal. sehingga tidak terjadi seperti cukup massif di selatan. bahkan WNA yang katanya Illegal, membawa alat berat. Apakah harus kita biarkan untuk itu,” kata dia.
Sehingga ia berharap, DPRD Sumbawa dapat menjadi inisiator untuk membicarakan persoalan illegal logging, pertambangan illegal dan dugaan WNA illegal. “Saya berharap, terutama DPRD Kabupaten Sumbawa, menjadi inisiator, kita akan berkumpul dengan skala besar. Kita akan membicarakan tentang illegal logging, illegal mining, dan WNA Illegal,” tegasnya. (Using)