Home Berita Danlantamal IX Kerahkan Personelnya Bersama Tim SAR dan Polairud, Lakukan Pencarian...

Danlantamal IX Kerahkan Personelnya Bersama Tim SAR dan Polairud, Lakukan Pencarian Nelayan di Perairan Nusalaut

Ambon – Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IX Ambon, Brigjen TNI (Mar) Said Latuconsina, M.M., M.T., MTr. Opsla upayakan pencarian nelayan hilang kontak di Perairan Nusa Laut, Kabupaten Maluku Tengah pada Senin (06/10/2023).

Personel Lantamal IX Ambon bersama dengan Tim SAR Kota Ambon dan Polair terus melakukan upaya pencarian nelayan yang hilang kontak di Perairan Nusa Laut, Kabupaten Maluku Tengah. Pada operasi hari ketiga ini dilakukan penyisiran dengan rute Perairan Hulaliu, Perairan Nusa Laut dan Perairan Pesisir Porto.

Sebelum dilaporkan hilang nelayan bernama Pertrus Hukom yang berasal dari Pulau Nusa Laut dikabarkan berangkat melaut sejak Kamis (02/10/2023), namun hingga keesokan harinya tidak kunjung kembali sampai dilaporkan hilang oleh keluarga kepada Tim SAR Kota Ambon pada Sabtu (04/10/2023). Dugaan sementara, korban laka laut tenggelam akibat kelelahan setelah berupaya mengejar perahunya yang terlepas dari rumah rumpon.

Menanggapi hal tersebut Brigjen Said Latuconsina menerjunkan Personel Lantamal IX untuk membantu melakukan pencarian di lokasi sekitar tempat kejadian. Meskipun hingga hari ketiga pencarian belum ditemukan titik terang, namun Brigjen Said Latuconsina menekankan bahwa seluruh Tim dan personel yang terlibat akan terus berupaya melakukan penyisiran dan pencarian hingga batas waktu yang ditentukan.  (Dispen Lantamal IX/Ambon)

Previous articleTingkatkan Kompetensi Guru, UNSA Gelar Pelatihan
Next articleTentang Situasi Gaza, Ini Kata Sekjen PBB
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik