Home Berita BST digelar Bagi Awak KN. Bakamla RI

BST digelar Bagi Awak KN. Bakamla RI

sumbawanews.com,- Bakamla RI mengadakan pelatihan Basic Safety Training (BST) kepada personel KN. Bakamla RI untuk meningkatkan kemampuan dalam mengantisipasi kecelakaan dan keadaan darurat dalam penugasannya di kapal. Pelatihan primer bagi para awak kapal Bakamla RI ini dilaksanakan di Binasena Training Center, Jalan Raya Puncak Kp. Gadog Cibalok Ds. Pandansari No. 45, Ciawi, Bogor (27/08/2018)

Dalam Pembukaan Pelatihan BST, Direktur Latihan Kolonel Cpl. Suwarno, S.IP. menyampaikan bahwa tupoksi Bakamla RI adalah melaksanakan kegiatan patroli keamanan dan keselamatan di perairan Indonesia dan perairan yurisdiksi Indonesia. Hal ini sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, dan Peraturan Presiden No. 178 Tahun 2014 tentang Bakamla RI. Oleh karenanya, sangat perlu bagi pengawak kapal untuk mengetahui seluk beluk situasi di laut, dan juga diberikan pembekalan yang cukup untuk dapat melakukan tugasnya dengan baik.

Pada dasarnya, pelatihan BST adalah latihan dasar keselamatan untuk diri sendiri maupun untuk orang lain selama berada di atas kapal. BST ini merupakan kompetensi keselamatan dasar yang harus dimiliki oleh seseorang yang bertugas di kapal untuk menyelamatkan diri pada saat kapal dalam keadaan darurat. Dalam pelatihan BST para peserta akan mendapatkan beberapa materi penting tentang keselamatan, cara menanggulangi bencana, pengenalan peralatan dan cara untuk menyelamatan nyawa seseorang.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pejabat Bakamla RI, antara lain Kasubdit Garlat Bakamla RI Kombes Pol Benny Iskandar, S.IK, M.SI., Kasi Lat Opsud Maritim Sahlani, S.T., M.SI, (Han), dan  Staf Lat Opsud Maritim Daniel Sibarani, S.H, dan juga Direktur Binasena Training Center Ferry Parang Tirta, S.Kom. (Mad/Puspen TNI)

Previous articleBimbingan Teknis Untuk Tingkatkan Kualitas Penyusunan Program dan Anggaran Bakamla RI
Next articleKRI Banjarmasin 592 Angkut Alat Berat Zeni TNI ke Lombok
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.