Home Berita Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kades Mantun Sidak Kos-Kosan

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Kades Mantun Sidak Kos-Kosan

Sumbawa Barat, Sumbawanews.com,- Ciptakan rasa aman dan kondusif bagi warganya, Kepala desa mantun Heri Wibowo, SST gandeng Babinsa dan Babinkamtibmas sidak sejumlah kos-kosan yang ada di desa mantun kecamatan maluk kabupaten sumbawa barat.

Heri Sapaaan akrab kades mantun menyampaikan terimakasih kepada anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang sudah membantu pemerintah desa untuk melakukan sidak sekaligus pendataan warga Desa Mantun yang di lakukan pada Jumat, (19/05/2023) kemarin.

” Selain malakukan sidak kos kosan kami juga melakukan Pendataan yang melibatkan anggota TNI dan Polri serta perangkat Desa dan Linmas, hal ini untuk mengantisipasi dari gangguan kamtibmas di wilayah Desa kami agar tetap Kondusif,” Ujar Heri.

Ia menjelaskan, pendataan dilakukan bertujuannya agar pihaknya mengetahui warga desa mantun dan yang bukan warga Mantun, pasalnya banyak laporan dari masyarakat setempat   melakukan minum- minuman keras di tempat kos- kosan.

” Sidak kita lakukan lantaran banyaknya laporan dari warga yang di mana ada sebuah kos-kosan yang diduga dilakukan sebagai tempat Prostitusi, sehingga kami pemdes bersama , Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap kos-kosan di wilayah Desa Mantun,” Ungkapnya.

Heri menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Desa Mantun agar Bersama-sama untuk menjaga kebersihan, keamanan dan ketertiban masyarakat dilingkunganya agar tetap aman dan nyaman.

” Kami berharap partisipasi warga Apabila ada gangguan Kamtibmas di lingkunganya kami berharap staf Desa mulai tingkat RT,Kepala Dusun dan masyarakat agar segera melaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat agar ditindak lanjuti,” Harapnya.

Previous articleIni Dia Isi Pertemuan Prabowo – SBY
Next articleTaman Baca Satgas Yonif 143/TWEJ Disambut Gembira Masyarakat Papua
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.