JAKARTA, Sumbawanews.com. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM) dan sejumlah pihak lainnya.
Yana Mulyana ditangkap terkait dugaan kasus suap pengadaan barang dan jasa. Pengadaan barang dan jasa tersebut berkaitan dengan proyek pemasangan kamera pengawas (CCTV) penyediaan jaringan internet di Bandung.
Baca juga: CERI Laporkan Wakil Ketua KPK dan Kabiro KLIK Kementerian ESDM ke Polda Metro Jaya
“Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/4/2023).
Saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Yana Mulyana dan para pihak lainnya yang diamankan dalam OTT tersebut.
Baca juga: Ditangkap KPK, Ini Profile Lengkap Walikota Bandung Yana Mulyana
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Yang Mulyana dan pihak-pihak lainnya.
“Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap. Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut,” tandasnya.(sn02)