Home Berita Ratusan Botol Arak di Kecamatan Utan Disita

Ratusan Botol Arak di Kecamatan Utan Disita

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kepolisian Resor Sumbawa melalui Unit Opsnal Satresnarkoba, mengamankan dan menyita ratusan botol minuman keras jenis arak dari sebuah rumah milik saudara IWR yang berlokasi di Dusun Bina Karya Desa Sabedo Kecamatan Utan Sumbawa, Minggu (26/02/23) pukul 14.30 wita. Selanjutnya, barang bukti ke Mapolres Sumbawa.

Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan yang berawal dari informasi masyarakat terkait kerap terjadi transaksi jual beli miras di wilayah desa Sabedo kecamatan Utan. kemudian Kasat Narkoba IPTU Malaungi SH, MH., bersama Personel nya melakukan penyelidikan dan setelah beberapa waktu Tim Opsnal bersama Kasat langsung melakukan penggerebekan di lokasi.

“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan ratusan botol miras jenis arak serta 3 jerigen ukuran 25 liter yang berisi arak yang di simpan di dalam gudang rumah pelaku” ungkap Kapolres.

Setelah dilakukan pengecekan di dapati bahwa total arak yang ditemukan sebanyak 209 botol, 2 jerigen ukuran 25 liter dengan isi full, dan 1 jerigen 25 liter yang berisi setengah.

Guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, IWR beserta barang bukti kemudian diamankan di bawa ke Mapolres Sumbawa. (Using)

Previous articleMantan Komandan Al-Badr Dieksekusi, SRA Mengaku Bertanggungjawab
Next articleDitemukan Pabrik Narkoba di 8 Provinsi Lagi, 181 Pabrik Dibongkar Sejak Alih Pemerintahan
Jurnalis Jaringan Sumbawanews berkomitmen membangun jurnalistik sehat berlandaskan UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008. Kami menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dengan mengedepankan koordinasi, investigasi, dan verifikasi untuk menjamin akurasi informasi, integritas penulisan, serta tata bahasa yang baik