Home Berita Amankan Pengedar Narkoba Asal Talabiu, Tim Opsnal Dilempari Batu dan Jalan Dihadang

Amankan Pengedar Narkoba Asal Talabiu, Tim Opsnal Dilempari Batu dan Jalan Dihadang

Sumbawanews.com_Daerah. Tim Opsnal Sat-Resnarkoba yang Backup Unit Patmor Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar narkoba jenis Shabu Selasa 17/01/23 sekitar pukul 15.00 Wita di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kapolres AKBP Hariyanto SH, SIK., melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan adanya informasi tersebut. Pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pengedar Narkoba berinisial GW L/22 Warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
“GW diamankan karena menguasai dan memiliki Narkoba Jenis Shabu,” Ujar Kasi Humas Polres Bima.

Diamankannya terduga pelaku usai Tim Opsnal Sat-Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa GW sering melakukan transaksi Narkoba di Desa Talabiu.

Mendapat informasi yang meresahkan tersebut Tim Opsnal Sat-Resnarkoba yang di Backup Unit Patmor langsung bergegas menuju TKP. Sesampainya di TKP benar saja tim melihat GW yang tengah duduk didepan rumah Salah satu Warga Setempat.

Tidak membuang Tim Gabungan tersebut langsung melakukan upaya hukum dengan menggeledah badan terduga dan area sekitar yang disaksikan oleh Warga sekitar.

Dalam penggeledahan itu polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni, Lima Poket Narkoba Jenis Shabu Siap Edar, Satu Lembar Plastik kosong, Satu lembar plastik bungkusan merek C-tik dan uang tunai Rp 200.000.(Dua Ratus Ribu Rupiah).

Usai melakukan penggeledahan dan mengamankan barang bukti petugas yang hendak menggiring terduga pelaku menuju Mapolres Bima tiba- tiba di lempari batu oleh sekelompok orang yang diduga anggota sindikat pengedar narkoba.
“Tidak hanya itu mobil petugas juga dihadang dengan menggunakan Batu, Pohon Kayu, Sarangge atau bale- bale, hingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan dan dibantu oleh masyarakat sekitar akhirnya aksi sekelompok orang itu bisa teratasi,” Jelas Adib.

Sementara itu Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi mengatakan, sebagai informasi yang diamankan awalnya 3 orang namun setelah dilakukan pemeriksaan dari 3 orang tersebut hanya satu yang diduga kuat terlibat atas kepemilikan Narkoba Jenis Shabu.
“Sementara Dua orang tidak terlibat hanya saja waktu penggerebekan keduanya berada di TKP dan tidak terlibat dalam kepemilikan Narkoba dan sudah Kami Pulangkan,” Tegas Wahyudin.

Setelah penggerebekan itu GW dan sejumlah barang bukti digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Sn Biro Bima)

Previous articlePos Tima Satgas Yonif Mekanis 203/AK Sambangi Kampung Terpencil di Distrik Balingga
Next articlePererat Tali Silaturahmi, Danramil 1710-02/Timika Komsos Dengan Tokoh Agama
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.