Sumbawanews.com_Bima . M (27) tahun diduga pengedar narkoba jenis shabu asal Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima akhirnya menangkap Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB.
Tim Cobra Alpha Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB yang dipimpin Katim Aipda Anasrullah dan anggotanya, menangkap pengedar ini Minggu (15/1)23) siang kemarin sekitar pukul 13.00 Wita kelurahan setempat.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Senin (16/1/22) pagi ini menyatakan, Tim Cobra Alpha yang telah mengantongi identitas terduga pengedar tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Berdasarkan sumber informasi tersebut AKP Tamrin, langsung menyelediki dan mengungkap keberadaan dan aksi teduga yang sering bertransaksi narkoba jenis sabu.
“Alhasil Minggu kemarin, Tim Cobra Alpha menggerebek terduga pelaku,” kata Kasat Narkoba.
Sambungnya, Saat dilakukan penggeledahan badan yang bersangkutan, memang tidak didapatkan barang bukti sabu dan sejenisnya. Tapi Saat digeledah di rumah neneknya terduga, Tim Cobra Alpha melakukan penggeledahan dengan disaksikan tokoh masyarakat setempat.
“Disitulah Tim Cobra Alpha mendapatkan sejumlah barang bukti,” jelasnya.
Sejumlah bukti barang yang disita berupa 8 bungkus plastik diduga berisi shabu dengan berat bersih 0,20 gram, 2 bungkus klip kosong, dompet warna coklat, kotak rokok, handphone, KTP dan uang sejumlah Rp 200 ribu.
Teduga dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, Tutupnya. (Sn.Biro Bima*)