Home Berita Kades Terpilih Pilkades Serentak Dilantik 5 Desember Mendatang

Kades Terpilih Pilkades Serentak Dilantik 5 Desember Mendatang

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Hingga hari ini, Proses pengesahan SK kepala desa terpilih telah dituntaskan oleh Bupati Sumbawa. Selanjutnya akan dilakukan pelantikan yang akan dilakukan Senin, 5 Desember mendatang.

“Alhamdulillah sampai dengan hari ini, semua proses pengesahan SK kepala desa terpilih hasil Pilkades 2022 sudah diproses, sudah mendapatkan pengesahan dari pak bupati,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Anhuyas, S. Stp.,M.Si., di ruang kerjanya Kamis (01/12).

Diungkapkan, dengan dilakukannya pelantikan kepala desa terpilih, mengindikasikan seluruh tahapan sebelumnya telah dilaksanakan. “Tahapan selanjutnya adalah proses pelantikan yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggak 5 Desember. SK pengesahannya sendiri, itu disahkan 30 November. Itu tahap pengesahan. Jadi tahap pelantikan, sudah tidak ada tahapan yang tertinggal. Artinya semua tahapan sebelumnya sudah kita laksanakan dengan baik. Dan pak bupati juga menyarankan untuk segera dilaksanakan proses pelantikan,” jelas Ucas.

Dikatakan, dengan berlangsungnya pelantikan, maka penjabat kepala desa yang diangkat oleh bupati sebagai PJS kepala Desa, berakhir pada saat bersamaan dengan pelantikan, atau 5 Desember 2022. Sedangkan jika terdapat proses hukum terkait dengan pilkades, tidak mempengaruhi proses pelantikan.

“Terhadap desa yang masih dalam proses penanganan masalah hukum, proses pelantikan dan pengesahan tetap berjalan. Proses hukum juga bisa tetap berjalan, ini tidak saling mempengaruhi satu sama lain. Nanti kita lihat putusan pengadilannya,” jelas dia.

Dalam pelantikan, masing-masing desa diundang sedikitnya 10 orang, dan dihadiri oleh berbagai pihak dengan total sebanyak 275 undangan. “Nanti akan hadir, diundang semua forum pimpinan daerah, OPD-OPD terkait juga tentunya, dan camat hadir. Terus dari unsur pemerintah desa, kami mengundang 10 orang dari masing-masing desa. Kades terpilih dan keluarga, penjabat kepala desa, BPD, ketua panitia dan sekretaris, ketua pangawas dan sekretaris. Kami undang juga forum FK2D, forum FKBPD,” jelas dia. (Using)

Previous articleOpsgab Kodim 1607/Sumbawa Bersama KPH Berhasil Amankan Sonokeling Ilegal
Next articlePolres Sumbawa Kembali Meringkus Terduga Bandar Narkoba
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.