Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kodim 1607/Sumbawa bersama KPH Batu Lanteh mengamankan Kayu Glondongan Jenis Sonokeling ilegal di Wilayah RPH Boak Serading di Kawasan Hutan Buin Soway RTK 57 Wilayah Adminitrasi Desa Boak Kecamatan Unter IwesIwes, Rabu (30/11). Dalam operasi tersebut Tim Opsgab berhasil mengamankan sebanyak 12 batang Kayu jenis Sonokeling ilegal.
Diketahui, Sonokeling tersebut berukuran diameter antara 30 sampai dengan 43 cm. Dengan masing-masing panjang 1 meter sebanyak 10 batang dan 1,5 meter sebanyak dua batang serta untuk pelaku Penebang sendiri berhasil melarikan diri.
Komandan Kodim 1607/Sumbawa Letkol Czi Alid Setiawan, Pg.Dip.Ss., Kodim 1607/sumbawa berkomitmen untuk memberantas illegal logging. “Kami dari Kodim 1607/Sumbawa akan selalu bekerja sama dengan Dinas terkait dalam memberantas ilegal logging di Kabupaten Sumbawa”, tegas Dandim.
Dandim menghimbau kepada warga dan semua pihak agar juga ikut berperan aktif dalam menjaga hutan di Kabupaten Sumbawa. Dan untuk kayu hasil temuan opsgab tersebut sudah diamankan di Kantor KPH Batu Lanteh. (Using)

















