Home Berita Kapolres Bagikan Buku Saku Anggota Guna Wujudkan Polri Presisi

Kapolres Bagikan Buku Saku Anggota Guna Wujudkan Polri Presisi

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, M.H. membagikan buku Saku Polri kepada anggota Polres Sumbawa pagi tadi (28/11/22), bertempat di Lapangan Apel Polres Sumbawa . Pembagian buku saku polri ini bertujuan agar semua anggota polri  berpedoman pada buku saku saat bertindak dilapangan, sehingga dalam melaksanakan tugas dapat maksimal, dan menggingat kembali nilai-nilai yang terkandung dalam makna polisi presisi, sehingga dapat terciptanya polri yang terus lebih baik kedepan.

Kapolres Sumbawa menjelaskan bahwa pembagian buku saku ini  tentu saja tak lepas dari petunjuk pimpinan Polri guna melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik. “Didalam buku saku ini tercatat bagaimana cara menjadi Insan Polri yang Presisi, salah satunya kita harus Prediktif dalam melaksanakan tugas dengan cara mengutamakan langkah preemtif dan preventif sebelum tindakan represif, peka atau proaktif terhadap setiap perubahan situasi ditengah masyarakat, dan berikan respon yang cepat tanpa harus viral lebih dahulu,” kata Kapolres.

Ia meminta, agar personel polres Sumbawa mempedomani buku yang dibagikan. Sebab didalamnya terdapat pedoman dan kewajiban anggota polri untuk melaksanakan tugas dengan baik.

“Selanjutnya rekan rekan dapat mempedomani baku saku yang sudah di bagikan ini ,Jangan hanya dikantongi didalam buku saku itu sudah tercatat kewajiban -kewajiban insan polri dalam pelaksanaan tugas silahkan dibaca baik baik dan diresapi kemudian dipraktikan dilapangan,” ungkap Kapolres.

Tidak hanya anggota Polres , buku saku ini juga dibagikan kepada seluruh anggota Polsek Jajaran Polres Sumbawa. (Using)

Previous articleAPBD 2023 Sumbawa Sebesar Rp 2,064 Trilliun
Next articleStasiun Bakamla Jayapura Bagikan 30 Life Jacket Kepada Nelayan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.