Home Berita Kemhan RI Terus Dukung Keterlibatan dan Peran Aktif Pasukan Indonesia Sebagai Pasukan...

Kemhan RI Terus Dukung Keterlibatan dan Peran Aktif Pasukan Indonesia Sebagai Pasukan MPP PBB

Jakarta, sumbawanews.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Sekjen Kemhan RI) Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto menerima kunjungan kehormatan Director of the Division for Special Activities, United Nations Department of Operational Support Mr. Rick Martin dan Chief of Staff for the Office of Military Affair UNDPO Brigjen Mohammad Nazmul Haque di Kemhan Jakarta, Kamis (29/9).

Saat menyambut Mr. Rick Martin dan Brigjen Mohammad Nazmul Haque, Sekjen Kemhan Marsdya TNI Donny Ermawan Taufanto menegaskan bahwa Kemhan mendukung keterlibatan dan peran aktif Pasukan Indonesia sebagai pasukan Misi Pemeliharaan Perdamaian (MPP) PBB diantaranya dengan dukungan pada kegiatan “The Heavy Engineering Equipment Operators Basic Training Course” yang diselenggarakan dalam lingkup Triangular Partnership Programme. Sekjen Kemhan juga menambahkan, dinamika lingkungan strategis mendorong Indonesia untuk selalu bekerja sama dengan berbagai negara khususnya melalui organisasi PBB untuk mempersiapkan kemampuan prajurit TNI dalam mendukung tugas menjaga perdamaian dunia.

“Kami mendukung penuh kegiatan yang dilakukan oleh PBB di Indonesia khususnya pada program United Nation Triangular Partnership Programme (UN-TPP) yang sejalan dengan semangat Indonesia mewujudkan perdamaian dunia seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945,” tegas Sekjen Kemhan.

Sekjen Kemhan kemudian berterimakasih atas kunjungan para pejabat PBB. Dan berharap kunjungan ini dapat memberikan manfaat bagi kelanjutan program ini. (Using)

Previous articleMenkeu: Tantangan Gejolak Ekonomi Dirasakan Sejak Awal Pembahasan UU APBN 2023
Next articleCiptakan Lingkungan Bersih dan Indah, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Adakan Giat Karya Bakti Bersama Masyarakat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.