Home Berita Asops Panglima TNI Pimpin Pertemuan Ke-8 Brunesia JOESC tahun 2022

Asops Panglima TNI Pimpin Pertemuan Ke-8 Brunesia JOESC tahun 2022

sumbawanews.com,- Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Mayor Jenderal Agus Suhardi bersama Brigedier Jeneral (Udara) Dato Seri Pahlawan Haji Alirupendi bin Haji Perudin, Pemerintah Angkatan Bersama, Angkatan Bersenjata Diraja Brunei memimpin Pertemuan ke-8 Brunei Indonesia Joint Operations And Exercises Sub-Committee (Brunesia JOESC) tahun 2022 bertempat di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Rabu (28/09/2022).
Pertemuan tersebut diikuti sebanyak 12 personel TNI dan delapan personel Angkatan Bersenjata Diraja Brunei (ABDB)  yang membahas evaluasi kegiatan bidang operasi dan latihan yang telah dilaksanakan periode Mei 2021 s.d. September 2022, dan rencana kegiatan akan dilaksanakan periode Oktober 2022 s.d. Desember 2024.
Adapun hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah update inisiasi atas rencana latihan bersama antara TNI dan ABDB. Kemudian dilanjutkan dengan rencana  katihan pada tahun 2025 disepakati untuk dipercepat pada akhir tahun 2022 atau paling lambat pada awal tahun 2023. Pihak Brunei menyampaikan akan memfasilitasi sebagai tuan rumah pelaksanaan Field Training Exercise (FTX) dan menyarankan mekanisme Initial Planning Conference (IPC), Middle Planning Conference (MPC) dan Final Planning Conference (FPC) tetap dijalankan karena merupakan latihan bersama yang baru bagi kedua belah pihak.
Kedua pimpinan berharap kerja sama bilateral antara TNI dan ABDB semakin meningkat dan tetap mencari peluang atau inisiatif-inisiatif baru ditingkat Mil to Mil maupun Service to Service guna mempererat kerja sama antar kedua negara dan membangun kepercayaan antar Angkatan Bersenjata kedua negara.
Previous articleWamenhan : Keberhasilan flight test KF-21 Sudah Lama Ditunggu
Next articleUkraina Sebut Rusia Lakukan Referendum Palsu di Wilayah Pendudukan Sementara
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.