Home Berita Kogabwilhan I Bersama Komisariat FISIP UMRAH Bagikan Sembako di Tanjungpinang-Bintan

Kogabwilhan I Bersama Komisariat FISIP UMRAH Bagikan Sembako di Tanjungpinang-Bintan

Sumbawanews.com,- Kogabwilhan I bersama mahasiswa Komisariat FISIP UMRAH membagikan sembako kepada masyarakat di Sei Nyirih Kel. Kampung Bugis Kec. Tanjungpinang Kota, Kab. Bintan, Kepri, Sabtu (11/6/2022).

Adapun paket sembako yang dibagikan sejumlah 100 paket sembako di Sei Nyirih Kel. Kampung Bugis Kec. Tanjungpinang Kota dan 400 dibagikan di berbagai titik di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Pada kesempatan ini, Kogabwilhan turut serta dalam pemberian materi dan sosialisasi terkait peningkatan taraf ekonomi masyarakat pesisir serta sosialisasi tentang bantuan Hukum secara gratis untuk masyarakat yang bekerjasama dengan LBH Tuah Negeri Nusantara.

Dalam kesempatan tersebut, Ade Wardana selaku Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan dan Pembinaan Anggota (P3A) HMI Komisariat FISIP UMRAH menyampaikan bahwa Insya Allah di hari pengabdian, selain beberapa agenda pengabdian, “Kami dari HMI dan bersama Kogabwilhan I membagi sembako gratis untuk masyarakat di Sei Nyirih ini,” ujarnya.

“Terimakasih kami yang sebesar-besarnya kepada Kogabwilhan I yang sudah bersedia turut bekerjasama dengan HMI dan khususnya membantu untuk masyarakat Sei Nyirih dan masyarakat Kab. Bintan, Kepri,” ucapnya.

Pihak yang terlibat dalam kegiatan ini diantaranya Kogabwilhan I, Dinsos Kota dan Kadin Kota Tanjungpinang. “Semoga Kogabwilhan I dapat terus melaksanakan kegiatan sosial ini kepada masyarakat dan dapat bekerjasama dengan komunitas maupun mahasiswa yang ada di wilayah kerja Kogabwilhan I,” harap Ade Wardana.

Previous articleGelar Bantuan Sosial, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Bagikan Pakaian Layak Pakai Kepada Warga Perbatasan Papua
Next articleKN Pulau Dana-323 Bakamla RI Padamkan Kapal Terbakar di Perairan Karimun
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.