Home Berita KPU Sumbawa Tetapkan PDPB Februari 338.808 Pemilih

KPU Sumbawa Tetapkan PDPB Februari 338.808 Pemilih

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – KPU Kabupaten Sumbawa menetapkan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berjelanjutan (PDPB) periode Februari tahun 2022, Jum’at (25/02), dalam rapat pleno penetapan daftar pemilih berkelanjutan. Dalam rapat tersebut, ditetapkan sebanyak 338.808 pemilih.

Sekretaris KPU Kabupaten Sumbawa, Lahmuddin mengatakan, Perubahan-perubahan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan bersumber dari Pemerintah Desa, Stakeholder, dan masyarakat. Penetapan tersebut merujuk pada ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Disebutkan, Rapat Pleno yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumbawa, pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 42 orang. Dengan rincian, laki-laki 23 pemilih dan perempuan sebanyak 19 orang.

Kemudian pemilih ubah data sebanyak 211 pemilih. Dengan rincian laki-laki 97 pemilih dan Perempuan 114 pemilih.

Sedangkan dari Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Februari tahun 2022, dengan jumlah sebanyak 338.808 pemilih, yang tersebar di 24 kecamatan. Dengan rincian laki-laki berjumlah 167.122 pemilih, dan perempuan berjumlah 171.686 pemilih. (Using)

Previous articlePangkogabwilhan I Sambut Kedatangan Kasal di Bandara RHF Tanjungpinang
Next articleAudiensi Kodam Pattimura dan Civitas Akademi Unpatti dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan : Sumbang Pemikiran Perikanan Perairan Maluku
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.