Home Berita Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Modal di Pasar Kebun Lada Kota Binjai

Presiden Jokowi Bagikan Bantuan Modal di Pasar Kebun Lada Kota Binjai

Kota Binjai, sumbawanews.com – Presiden Joko Widodo membagikan bantuan langsung tunai bagi para pedagang kaki lima dan warung di Pasar Kebun Lada, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, pada Jumat, 4 Februari 2022. Bantuan sebesar Rp1,2 juta per orang tersebut diharapkan bisa membantu meringankan beban para pedagang yang terdampak pandemi Covid-19.

Salah seorang pedagang di Pasar Kebun Lada, yang bernama Rahma mengaku sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan oleh Presiden Jokowi. Ia mengatakan akan menggunakan bantuan tersebut untuk menambah usahanya dalam berjualan telur.

“Buat modal tambah telur,” ucap Rahma.

Rahma juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi, karena selain mendapatkan bantuan tunai juga mendapatkan bantuan sembako untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Dikasih Pak Jokowi sembako sama ada bantuan tunai Rp1,2 juta. Kami ucapkan sama Pak Jokowi, terima kasih banyak semoga Pak Jokowi sehat-sehat selalu, berkah umur, dilapangkanlah rezekinya,” ungkap Rahma.

Senada, Teti Sihole, yang juga pedagang di Pasar Kebun Lada, mengaku senang dengan kedatangan Presiden Jokowi ke pasar tersebut. Ia pun berharap, Presiden Jokowi dapat berkunjung kembali ke Kota Binjai dan mengunjungi para pedagang di sana.

“Senang sekali, kalau bisa Pak Jokowi sering-sering datang ke Binjai. Terima kasih banyak buat Bapak Jokowi karena telah membantu kami pedagang kecil di sini,” ujar Teti.

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut yaitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, dan Wali Kota Binjai Amir Hamzah. (Setpres/using)

Previous articlePersonil Kodim 1607/Sumbawa Vaksinasi Booster
Next articleMenkominfo Dorong Konsolidasi Tata Kelola SKKL
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.