Home Berita Personil Kodim 1607/Sumbawa Vaksinasi Booster

Personil Kodim 1607/Sumbawa Vaksinasi Booster

Sumbawa Besar, sumbawanews.com – Sebanyak 155 Personil Kodim 1607/Sumbawa melaksanakan vaksinasi Booster yang bertempat di Aula Makodim 1607/Sumbawa. Jumat, 04/02/2022. Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.00 Wita ini diikuti sekitar 158 personil yang terdiri dari personil Kodim 1607/Sumbawa, Kompi B Yonif/742, Subdenpom IX/2-1 dan ASN Militer Kodim 1607/Sumbawa.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Kodim 1607/Sumbawa yang diwakili oleh Kepala Staf Kodim 1607/Sumbawa Mayor Inf Achmad Norudin Hidayat, S.Sos., menyampaikan kegiatan Vaksin Booster/Dosis III merupakan program pemerintah untuk menambah daya tahan Tubuh dari serangan Virus Covid-19 yang diperuntukan bagi yang sudah menerima Vaksin Tahap – II. “Dari 155 orang target kita, yang bisa divaksin yaitu 108 orang dikarenakan waktunya belum memungkinkan dan sisanya akan kami gabungkan ke KUPT setempat untuk menerima Vaksin”, Kata Kasdim.

Sedangkan untuk vaksinasi booster terhadap masyarakat, akan dilakukan sosialisasi seperti vaksinasi sebelumnya. “Dan untuk masyarakat sendiri akan kami dahului dengan sosialisasi seperti yang kami lakukan saat Vaksin Tahap – I dan Tahap – II kemarin,” tambah Kasdim

Dalam kegiatan tersebut pula Kasdim 1607/Sumbawa ditemani Kadinkes Kabupaten Sumbawa, Kajari Kabupaten Sumbawa dan Kabagops Polres Sumbawa diadakan Vicon bersama Gubernur NTB yang mengecek langsung pelaksanaan Vaksin Booster di Makodim 1607/Sumbawa di mana dalam kesempatan tersebut Kasdim 1607/Sumbawa melaporkan Perkembangan Vaksinasi yang berada di Kabupaten Sumbawa.

Untuk diketahui bagi yang bisa menerima Vaksin Tahap III yaitu bagi yang sudah menerima Vaksin Tahap – II dan jangka waktunya yaitu enam bulan setelah menerima Vaksin Tahap – II. (Using)

Previous articleDua Tersangka Kasus E-KTP Ditahan KPK
Next articlePresiden Jokowi Bagikan Bantuan Modal di Pasar Kebun Lada Kota Binjai
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.