Home Berita Surat Keputusan Jabatan Pangkostrad, Pangkoarmada, dan Pangkoopsudnas Telah Ditandatangani Panglima TNI Jumat...

Surat Keputusan Jabatan Pangkostrad, Pangkoarmada, dan Pangkoopsudnas Telah Ditandatangani Panglima TNI Jumat Malam 21 Januari 2022

Sumbawanews.com,- Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah menandatangani Surat Keputusan Jabatan 328 Perwira Tinggi TNI melalui Keputusan nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

Dari 328 Perwira Tinggi TNI yang mendapatkan jabatan baru tersebut, 28 diantaranya masuk kedalam jabatan satuan-satuan baru TNI (diamanatkan dalam Perpres no. 66 tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI) seperti Komando Armada TNI AL, Komando Operasi Udara Nasional TNI AU, Pusat Psikologi TNI, Pusat Pengadaan TNI dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI.

Sedangkan 10 Jabatan Perwira Tinggi Bintang 3 dalam Keputusan Panglima TNI tersebut adalah Pangkogabwilhan 3 (dijabat oleh Mayjen TNI Nyoman Cantiasa), Danjen Akademi TNI (dijabat oleh Letjen TNI Bakti Agus Fajari), Wakasad (dijabat oleh Mayjen TNI Agus Subiyanto), Pangkostrad (dijabat oleh Mayjen TNI Maruli Simanjuntak), Dankodiklatad (dijabat oleh Mayjen TNI Ignatius Yogo), Pangkoarmada (dijabat oleh Laksdya TNI Agung Prasetiawan), Dan Pushidrosal (dijabat oleh Laksdya TNI Nurhidayat), Dankodiklatal (dijabat oleh Mayjen TNI Mar Hartono), Pangkoopsudnas (dijabat oleh Marsdya TNI Andyawan Martono), Dankodiklatau (dijabat oleh Marsda TNI Nanang Santoso).

Previous articleDanramil 1615-11/Aikmel Pimpin Gotong Royong Ciptakan Kampung Bersih
Next articleSatgas Yonif 126/KC Bantu Prosesi Pemakaman Warga Perbatasan
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.