Home Berita Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Jaringan Terorisme Kelompok JAD di Kalteng

Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Jaringan Terorisme Kelompok JAD di Kalteng

Jakarta, sumbawanews.com – Densus 88 Anti Teror Polri menangkap tiga orang tersangka jaringan terorisme dari kelompok Jamaah Anshharut Daulah (JAD). Ketiga tersangka, ditangkap di Palangkaraya Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa dan Rabu (21 dan 22 Desember 2021).

“Berdasarkan hasil pengembangan jaringan terorisme, Densus telah melakukan penangkapan terhadap 3 orang tersangka. Merupakan bagian dari jaringan terorisme JAD. Di Kalimantan Tengah, Palangkara, dilakukan 21 dan 22 Desember,” kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Bagian Penerangan Umum Devisi Humas Polri, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/12).

Dari hasil penangkapan tersebut, Densus 88 akan melakukan pendalaman untuk menetukan peran dari masing-masing tersangka. Termasuk untuk menggali kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kelompok jaringan kelompok tersebut.

“Densus akan melakukan pendalaman dan pendalaman untuk menetukan peran ketiga tersangka teroris tersebut. Menggali lagi kemungkinan dari tersangka lain yang terlibat,” ucapnya. (Using)

Previous articlePress Conference Akhir Tahun, Kepala Bakamla RI : “Menjaga Laut Nusantara Untuk Masa Depan Bangsa”
Next articleDanrem 162/WB Resmikan Sasana Tinju “Merah Putih” Untuk Putra Putri NTB
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.