Home Berita Densus 88 Akui Kantongi Nama Lain Terlibat JI

Densus 88 Akui Kantongi Nama Lain Terlibat JI

Jakarta, sumbawanews.com – Kombes Pol Aswin Siregar, Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri mengakui, masih mengantongi nama lain yang diduga terkait dengan Jamaah Islamiyah (JI). meskipun telah melakukan panangkapan terhadap 24 orang yang diduga terkait dengan Jamaah Islamiyah (JI), yakni 14 orang dari Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA), dan 10 orang dari Syam Organizer (SO).

“Sampai dengan saat ini, ada 14 orang BM ABA yang sudah kita tangkap. Ini masih banyak lagi sebenarnya. Kita juga tidak mau berandai-andai. 14 dari BM ABA, 10 dari SO yang sudah ditangkap, dan kita sudah mendapatkan nama-nama lagi dari orang-orang yang selanjutnya,” ucapnya dalam konfrensi pers di Mabes Polri, Kamis (25/11).

Dijelaskan, Densus 88 saat ini fokus untuk mengungkap jaringan JI mengikuti struktur ke pucuk. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dalam upaya untuk mengikis, membuka dan mengungkap, serta melemahkan agar dapat dituntaskan

“Karena kita sekarang naik keatas. Tidak lagi ke bagian yang ledak-meledak, tapi ke bagian yang lebih atasnya, seperti pendanaan dan sebagainya. Ini prosesnya akan panjang, kalau kita bandingkan dengan perkara-perkara lain yang bisa selesai, misalnya satu tahun. Ini akan terus berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam penanganan terorisme kedepan, Densus 88 akan menggandeng organisasi kemasyarakatan seperti Majelis Ulama Indonesia, dan lembaga lainnya untuk menyampaikan himbauan kepada masayarakat agar berhati-hati memberikan sumbangan.

“Dimana kita menyusun puzzle dari teka-teki organisasi terror,kita mengharapkan kedepan tentu densus akan menggandeng lembaga lainnya seperti MUI dan lembaga lainnya untuk membantu. Dan dukungan pihak lainnya, termasuk ulama, masyarakat untuk bekerjsama dalam penanggulangan terorisme di Indonesia. (Using)

Previous articleYayasan dan Lembaga JI Dapat Hasilkan Milliaran Pertahun
Next articleMUI : Penangkapan Terduga Teroris Bukan Islamophobia dan Kriminalisasi Ulama
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.