Home Berita Kemenkeu Komit Sinergi dengan KPK dan Pembenahan Internal

Kemenkeu Komit Sinergi dengan KPK dan Pembenahan Internal

Jakarta, sumbawanews.com – Irjen Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh menyatakan keprihatinan dan menyesali adanya kasus dugaan penerimaan suap yang melibatkan oknum pegawai DJP, sebagaimana hasil penyidikan KPK. Demikian disampaikan dalam konfrensi pers di KPK, saat penetapan dua tersangka Dirjen Pajak, Kamis (11/11).

“Tentu kementerian keuangan tidak mentolerasi tindakan seperti ini. yang sangat menghianati perjuangan perbaikan yang sedang dilakukan,” ucapnya.

Ditegsakan, kementerian keuangan berkomitmen terus melakukan perbaikan tata kelola, pelayanan, kepastian hukum kepada masayrakat untuk dapat melakukan hak dan kewajibannya dengan lebih baik dan akuntabel. Dan Kemenkeu menghormati proses hukum yang berjalan, dan akan terus bekerjasama dengan KPK untuk membersihkan Kementerian Keuangan dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Kami juga mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh KPK, dan unit internal kementerian keuangan, unit internal DJP, yang bekerjasama dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat dan mengungkap kasus yang dilakukan oleh oknum pegawai DJP dengan memegang asas praduga tak bersalah. Jadi pada prinsipnya kami lakukan kerjsama dengan berbagai amancam pihak, juga kami berkomitmen untuk melakukan pembenahan secara fundamental di internal kementerian keuangan,” tegasnya.

Dijelaskan, terhadap adanya potensi penerimaan negara yang belum disetorkan, Kementerian Keuangan telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Tim tersebut melibatkan fungisonal pemeriksa pajak, fungsional penilai pajak, unsur kepatahuna internal, dan inspektorat jendral kementerian keuangan.

“KPK juga memberikan informasi dalam proses pemeriksaan ini,” bebernya.

Ia menghimbau kepada wajib pajak, agar meningkatkan kepatuhan perpajakannya. Sebab pajak yang dibayarkan akan dimanfaatkan oleh seluruh rakyat Indonesia atau untuk membiayai APBN.

“Kami mengharapkan agar peran serta masyarakat untuk mewujudkan kementerian keuangan yang bersih dan berintegarsi, kami menghimbau kepada wajib pajak dan seluruh masyarakat Indonesia, untuk taat pajak dan tidak menawarkan imbalan dalam bentuk apapun terkait pemenuhan kewajiban perpajakan kepada pegawai DJP,” jelasnya, juga menegaskan, apabila terdapat pegawai Direktorat Jendral Pajak yang menjanjikan kemudahan kepada wajib pajak dengan imbalan, segera laporkan melalui wistle blowing system kementerian keuangan. (Using)

Previous articleKPK Peringatkan Pengelola Pajak Kemenkeu
Next articleEKONOMI NTB BERGANTUNG PADA SIRKUIT MANDALIKA
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.