Home Uncategorized Korps Marinir TNI AL Gelar Donor Plasma Konvalescent

Korps Marinir TNI AL Gelar Donor Plasma Konvalescent

Surabaya (Dispen Kormar). Dalam rangka mewujudkan Indonesia sehat bebas Covid-19, Pangkalan Korps Marinir (Lanmar) Surabaya atas perintah langsung dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., melalui Komandan Korps Marinir  (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Suhartono menggelar  kegiatan Donor Plasma Konvalescent dan Donor Darah secara serentak di Balai Prajurit Mako Lanmar Surabaya, Jalan Opak No.9, Surabaya, Kamis (12/08/2021).

 

Kegiatan yang tetap  memperhatikan protokol kesehatan secara ketat tersebut, diikuti oleh 81 personel Lanmar Surabaya dengan rincian, Donor Darah sebanyak 63 orang dan Donor Plasma Konvalescent 18 orang.

 

Kegiatan donor yang dilaksanakan kali ini, merupakan kerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Bangil Pasuruan tersebut, disaksikan langsung oleh Kasal secara video conference.

 

Donor Darah Plasma Konvalescent, merupakan plasma darah yang diambil dari pasien Covid-19 yang telah sembuh dan diproses sebelum diberikan kepada pasien atau penderita. Donor plasma konvalescent adalah donor darah dari penyintas Covid-19 untuk membantu pasien atau pederita lain yang belum sembuh dari Covid-19.

 

Sehingga dengan adanya donor plasma konvalescent ini, Korps Marinir TNI AL berharap dapat menyelamatkan jiwa manusia serta masyarakat yang tengah berjuang melawan infeksi Covid-19.

 

Pengambilan darah para pendonor dilaksanakan dengan melewati beberapa tahap sebelum darah diambil antara lain, pendaftaran, skrining, setelah dianggap memenuhi standart sebagai pendonor, selanjutnya pengambilan darah dan observasi.

Previous articlePakar Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebutuhan Hidrasi Tubuh Selama Masa Kehamilan
Next articleSebanyak 20 Desa Gelar Pilkades Serentak di 2022
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.