Home Berita Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Bencana Alam di NTT Pastikan Distribusi Bantuan...

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Bencana Alam di NTT Pastikan Distribusi Bantuan Sampai

sumbawanews.com,- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. dan Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. meninjau langsung korban bencana alam di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat, Kamis (8/4/2021).

 

Kunjungan Panglima TNI dan Kapolri untuk mengcecek secara langsung korban bencana alam sekaligus memastikan distribusi bantuan sampai kepada para pengungsi. Beberapa wilayah yang menjadi titik peninjauan Panglima TNI dan Kapolri beserta rombongan diantaranya Maumere, Lembata di Kelurahan Weiwerang.

 

Dalam kesempatan tersebut, Panglima TNI dan Kapolri meninjau Jembatan Waiburak yang hancur terkena banjir, dilanjutkan menuju ke tempat pengungsian yang berada di Sekolah Man Weiwerang yang menjadi lokasi dapur lapangan. Selain meninjau langsung lokasi bencana, Panglima TNI juga membawa bantuan untuk korban bencana alam di NTT dan NTB.

 

Sebelumnya, Panglima TNI telah mengerahkan Alutsista TNI seperti KRI Oswald Siahaan (OWA)-354 dan pesawat Hercules C-130 dalam rangka mengangkut bantuan dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial RI menuju lokasi bencana di NTT dan NTB.

 

Pengerahan KRI dan pesawat angkut berat, serta prajurit TNI ke wilayah bencana alam di NTT dan NTB, merupakan bagian dari operasi militer selain perang yang memang menjadi salah satu tugas pokok TNI.

 

TNI juga memberangkatkan Batalyon Zeni dari Kodam IX/Udayana Bali dan Kodam XIV/Hasanuddin Makassar untuk membantu membersihkan lokasi banjir bandang sekaligus melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi. (Ahm)

Previous articleKogabwilhan I Distribusikan Masker dan Buku Saku Pedoman HAM Kepada Prajurit TNI di Tanjung Uban
Next articlePangkogabwilhan I Kunjungi RSD Wisma Atlet Kemayoran Jakarta
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.