Home Uncategorized Semprotkan Disinfektan, Cara Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Cegah Covid-19

Semprotkan Disinfektan, Cara Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Cegah Covid-19

(Sanggau-Kalbar). Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas ikut membantu pemerintah dalam upaya pencegahan Covid-19 dengan menyemprotkan disinfektan di Dusun Panga, Desa Semangit, Kec. Entikong, Kab. Sanggau, Kalbar, Sabtu (6/2/2021).

 

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Letkol Inf Alim Mustofa, di Mako Satgas Entikong, Kalbar, mengatakan bahwa seluruh personel Satgas Yonif 642 akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan Covid-19 di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, salah satunya dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan di Dusun Panga ini.

 

“Penyemprotan disinfektan dilakukan guna mencegah merebaknya Virus Corona yang saat ini menjadi pusat perhatian dunia, karena penyebarannya yang begitu cepat dan mengakibatkan banyak korban meninggal dunia,” ujarnya.

 

Dansatgas menambahkan, penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh anggota Pos Panga Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas di rumah-rumah warga dan lingkungan sekitar kampung dengan disinfektan, yang terdiri dari campuran bayclin, air dan alkohol kadar tinggi.

 

“Ini merupakan upaya kami dalam pencegahan dan mengantisipasi penularan Virus Corona, khususnya di lingkungan Satgas Yonif 642/Kapuas,” katanya.

 

Dansatgas menegaskan bahwa telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya yang tersebar di tiga Kabupaten, yaitu Sambas, Bengkayang dan Sanggau, untuk selalu mengutamakan protokol kesehatan dalam setiap menjalankan tugas.

 

“Pedomani protokol kesehatan, selalu gunakan masker dan menjaga jarak saat melakukan interaksi dengan orang maupun barang yang melewati jalur perbatasan Indonesia-Malaysia,” tutupnya.(Bdr)

Previous articleDanrem 174 Merauke Pimpin Serah Terima Satgas Pamtas RI-PNG
Next articleTingkatkan Imun Dengan Bersepeda, Pangdam XVII/Cenderawasih Berbagi Kepada Masyarakat Kali Biru
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.