Home Uncategorized Keceriaan Anak-AnakPerbatasan Saat Bermain Bersama Personel TMMD Kodim 1711/BVD

Keceriaan Anak-AnakPerbatasan Saat Bermain Bersama Personel TMMD Kodim 1711/BVD

(Boven Digoel-Papua. Selasa 13 Oktober 2020). Di sela-sela kesibukannya dalam melaksanakan kegiatan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-109 Kodim 1711/BVD, personel Satgas TMMD masih menyempatkan diri mengajak anak-anak perbatasan bermain permainan tradisional.

 

Kegiatan bermain ini juga merupakan salah satu program yang dilaksanakan Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 1711/BVD terhadap anak-anak perbatasan, terutama bagi anak-anak di bawah usia 10 tahun agar mereka bisa mengembangkan daya pikir dan tubuhnya.

 

Anggota Satgas TMMD ke-109 Kodim 1711/BVD Sertu Erik dan dua orang personel mengajak anak-anak Kampung Kakuna bermain di halaman SD YPPK Kampung Kakuna, Distrik Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua, Senin (12/10/2020).  Harapannya para generasi muda sekarang tidak melupakan permainan tradisional dan dapat berinovasi serta daya berfikirnya semakin maju lagi.

 

Dalam kegiatan ini, Sertu Erik mengajak anak-anak mengingat kembali permainan yang sudah lama tidak dimainkan oleh anak kecil yang ada di Kampung Kakuna, dimana ada dua macam yang dimainkan yaitu permainan roda-roda gila dan katrik.

 

Anak-anak Kampung Kakuna terlihat sangat ceria dan senang saat bermain permainan tradisional bersama personel Satgas TMMD Kodim 1711/BVD. Keceriaan terpancar jelas dari wajah anak-anak perbatasan yang begitu polos dan sederhana sebagai generasi penerus bangsa dari ujung timur Indonesia.

 

Pada kegiatan ini, personel Satgas juga menanamkan kepada anak-anak usia dini bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan bagian dari rakyat.(Bdr)

Previous articleKebahagiaan Aldrian dan Riky Saat Dapat Hadiah dari Satgas Pamtas Yonif 125/Simbisa
Next articleBantu Bangun Rumah, Satgas Yonif MR 413 Wujudkan Kemanunggalan Dengan Masyarakat
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.