Home Berita Posmat Benete Sosialisasikan Pergub Penyakit Menular

Posmat Benete Sosialisasikan Pergub Penyakit Menular

Maluk – Meningkatnya penularan virus Covid 19 di Indonesia, khususnya wilayah Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat mengindikasikan potensi penularan masih terus berlangsung.

Terdorong hal ini, Posmat Benete bersama Polsek Maluk dan Koramil Maluk melaksanakan kegiatan bersama sebagai upaya untuk ikut berkontribusi dalam rangka mengedukasi dan mensosialisasikan Pergub Provinsi NTB No.7 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular Skala Besar di Wilayah Kecamatan Maluk.

Secara terpisah, Danlanal Mataram Kolonel Laut (P) Suratun, SH. disela-sela kesibukannya memimpin kegiatan Baksos di Pelabuhan Lembar Kabupaten Lombok Barat, Selasa (8/9/2020) mengatakan, Masyarakat perlu mendapatkan edukasi cara mencegah penularan virus corona.

“Kegiatan edukasi kepada masyarakat di Kecamatan Maluk tersebut sekaligus untuk mensosialisasikan Pergub Provinsi NTB No. 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular Skala Besar,” ungkapnya.

Dalam Kegiatan yang melibatkan TNI Polri dan Pemerintah Kecamatan Maluk tersebut dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.

Selain melaksanakan sosialisasi ke warga, Tim yang dipimpin Kapolsek Maluk AKP Sidik Pria Mursita, SH., Danposmat TNI AL Benete Serka Dany Fajar Rismawan dan Danramil Maluk Sekongkang Kapten Cba Agus, SH., juga menyasar ke pemilik tempat hiburan yang ada diwilayah Kecamatan Maluk agar tetap menyediakan tempat cuci tangan dan mematuhi protokol kesehatan.

Danlanal berharap kedepan sinergi antara Lanal Mataram melalui Posal dan Posmat serta Masyarakat dapat terjalin semakin baik dan dapat menginspirasi serta memberi semangat semua orang untuk tetap berkarya dan berperan di bidang masing-masing walau di masa pandemi.

Previous articleSambut HUT TNI AL ke-75, Danlanal Mataram beri penghormatan kepada para Pahlawan
Next articleDitengah Pandemi Covid-19, Ster TNI Ajak Pelaku Bisnis Beralih Ke E-Commerce
Kami adalah Jurnalis Jaringan Sumbawanews, individu idealis yang ingin membangun jurnalistik sehat berdasarkan UU No.40 Tahun 1999 tentang PERS, dan UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Dalam menjalankan Tugas Jurnalistik, kami sangat menjunjung tinggi kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, dengan Ethos Kerja, Koordinasi, Investigasi, dan Verifikasi sebelum mempublikasikan suatu artikel, opini, dan berita, sehingga menjadi suatu informasi yang akurat, baik dalam penulisan kata, maupun penggunaan tatabahasa.